KUNINGAN – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, blak-blakan mengungkap kondisi keuangan daerah di akhir tahun 2025 yang tidak sedang baik-baik saja.
Sejumlah program pembangunan, termasuk aspirasi masyarakat melalui Pokok Pikiran (Pokir) dewan, terpaksa ditunda pelaksanaannya akibat target pendapatan daerah yang tidak tercapai.
- Menu MBG Bermasalah atau Tak Sesuai Harga? Lapor ke Sini Saja!
- Soal Kelola Alam, Patuh Regulasi Saja Tak Cukup, Pejabat Wajib Punya Kesadaran Spiritual
- Banjir Menghantui Cirebon, Anton Octavianto: Stakeholder dari Hulu ke Hilir Harus Satukan Visi untuk Solusi
- Buntut Sidak KDM, Satpol PP Segel 6 Titik Galian Batu di Pasawahan
- Sikapi Temuan Satgas P3MBG dalam Sidak, Forum Dapur MBG Kuningan: Ini ‘Cambuk’ untuk Berbenah!
Nuzul menjelaskan, akar masalahnya terletak pada Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah atasan yang seharusnya menjadi hak daerah, namun tidak masuk ke kas daerah sesuai prediksi.
“Menurut penjelasan BPKAD, ada target pendapatan yang miss, yaitu dari DBH yang tidak masuk. Akibatnya, kegiatan yang seharusnya berjalan terpaksa kita tunda,” ungkap Nuzul.
Dalam kesempatan tersebut, Nuzul juga mengkritisi kebijakan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait klasifikasi “zona merah” anggaran yang dinilai tidak konsisten.
Awalnya, zona merah diprioritaskan untuk infrastruktur demi mengejar musim hujan, namun realitanya di bulan Desember pun kegiatan tersebut tetap macet.
“Dulu dijelaskan zona merah itu prioritas infrastruktur karena hitungan kalender kerja. Tapi ternyata di bulan Desember juga tidak dilaksanakan,” kritiknya.
Meski demikian, Nuzul memastikan bahwa program-program yang tertunda tersebut tidak dihapus.
Pihaknya menjamin kegiatan tersebut akan dijadwalkan ulang (rescheduling) dan dimasukkan kembali melalui skema perubahan parsial pada Tahun Anggaran 2026.
“Bukan dihapus, tapi di-reschedule. Nanti didobelkan dan dimasukkan di perubahan parsial 2026,” sebutnya. (Nars)










