

KUNINGAN – Cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dinilai tengah mengalami pengikisan makna yang serius. Alih-alih menjadi fondasi penghapusan penindasan, proklamasi kini dianggap hanya sebatas jargon seremonial yang kehilangan daya transformasinya dalam kehidupan rakyat.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, saat menyoroti kondisi sosial-politik bangsa terkini. Menurut Uha, meskipun penjajahan fisik telah berakhir, praktik penindasan masih bercokol dalam wujud kemiskinan struktural dan ketidakadilan yang melembaga.
- Krisis Air Bersih Masih Melanda, Karangkancana Kembali Diguyur Bantuan 5.000 Liter dari BPBD Kuningan
- HMI FE Uniku Jadikan Maulid Nabi 1448 H Momentum Penguatan Karakter Mahasiswa
- Mengintip Rincian Biaya Produksi Petani Kuningan Saat Kemarau: Ongkos Air dan Perawatan Melonjak Tajam
- Soal Polemik Sanksi RS Permata, Frontal Desak Inspektorat Turun Tangan
- DPRD Kuningan Desak Pemkab Relokasi Warga Desa Randusari Terdampak Operasional Waduk Kuningan
“Hari ini mentalitas yang berlaku adalah ‘siapa yang kuat, dialah yang menang’. Manusia Indonesia kini lebih sering dilihat sebagai angka statistik daripada pribadi yang bermartabat. Nilai-nilai kemanusiaan digantikan oleh kepentingan, membuat rakyat teralienasi di negerinya sendiri,” ujar Uha, Selasa (30/12/2025).
Uha menyoroti kegagalan negara dalam memberikan perlindungan esensial. Ia menilai janji kesejahteraan umum dan kecerdasan bangsa telah direduksi menjadi komoditas politik semata.
“Kesejahteraan hanya jadi alat kampanye yang dijual murah saat pemilu, lalu menguap setelah kekuasaan diraih. Infrastruktur dibangun lebih sebagai monumen kekuasaan ketimbang sarana pembebasan rakyat,” tegasnya.
Lebih jauh, Uha mengkritik keras sistem pendidikan yang dinilainya telah terkapitalisasi. Menurutnya, mutu pendidikan kini menjadi hak istimewa orang kaya, sementara mayoritas rakyat dipaksa puas dengan standar minimal yang justru melanggengkan kebodohan struktural.
Dalam pandangannya, Uha juga menyinggung pergeseran orientasi para penyelenggara negara. Ia menilai Pancasila sebagai dasar negara kerap kalah dominan dibandingkan sentimen keagamaan dalam pengambilan kebijakan publik, mulai dari level desa hingga pusat.Uha bahkan menggunakan istilah keras bagi para pejabat yang lebih setia pada keyakinan personal dibandingkan ideologi negara sebagai “separatis ideologis”.
“Mereka ini bukan separatis teritorial, melainkan separatis ideologis. Sumpah jabatan disandarkan pada agama, bukan pada konstitusi sebagai produk kehendak kolektif. Akibatnya, Pancasila tak lagi dihayati sebagai pandangan hidup, melainkan hanya simbol pajangan di dinding kantor,” jelas Uha.
Ia memperingatkan bahwa kondisi ini membawa Indonesia pada fase disideologisasi yang berbahaya. Jika dominasi agama dalam politik terus menggerus fungsi Pancasila sebagai pemersatu, Uha khawatir bangsa ini menghadapi ancaman disintegrasi.
“Jalan keluarnya hanya satu: berani kembali ke Pancasila secara radikal dan konsekuen. Bukan sebagai slogan, tapi sebagai fondasi hidup bernegara. Tanpa itu, republik ini mungkin maju secara administratif, tapi mundur secara filosofis,” kata Uha. (Nars)



