Home / Pertanian / ‎Tim Sri Laelasari Beri Klarifikasi Resmi Soal Tuduhan Promosi Komersial Pupuk Ilegal‎‎‎

‎Tim Sri Laelasari Beri Klarifikasi Resmi Soal Tuduhan Promosi Komersial Pupuk Ilegal‎‎‎

KUNINGAN – Ketua Tim Barisan Inti Sri Laelasari (BISA), Roni Agus Pramono, menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi terkait tulisan di salah satu media daring yang menuduh Sri Laelasari, anggota DPRD Kabupaten Kuningan Komisi II, terlibat dalam skandal pupuk ilegal “Aktan”.‎‎

Dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Kamis (18/9), Roni Agus Pramono menyatakan keberatan atas tulisan yang dianggap tendensius dan menyudutkan.

“Editorial tersebut cenderung menyerang pribadi Ibu Sri Laelasari seolah-olah beliau membina, mendukung, bahkan mempromosikan produk yang disebut ‘ilegal’. Hal ini tidak benar dan sangat merugikan nama baik beliau sebagai pejabat publik,” tegas Roni.‎‎

Roni menjelaskan bahwa kehadiran Sri Laelasari dalam acara panen melon di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan beberapa waktu lalu adalah bentuk dukungan moral terhadap inovasi lokal.

Ia membantah bahwa kehadiran produk “Aktan” di acara tersebut merupakan bentuk promosi komersial. ‎‎”Ibu Sri Laelasari tidak pernah merekomendasikan produk tersebut untuk dipasarkan atau dijual bebas selama regulasi yang ditempuh belum selesai,” jelasnya.

‎‎Selain itu, Roni juga menjelaskan bahwa produk yang dimaksud memiliki label “UNTUK KALANGAN SENDIRI”, yang secara jelas menandakan bahwa produk tersebut hanya untuk uji coba terbatas dan tidak diperjualbelikan secara umum.

“Tuduhan seolah produk beredar di pasaran dengan harga tertentu adalah klaim yang tidak sesuai fakta atau bohong,” tambahnya.

‎‎Roni juga menegaskan bahwa Sri Laelasari tidak memiliki kewenangan maupun peran dalam proses produksi, distribusi, atau perizinan produk tersebut. Ia juga meyakinkan bahwa Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kuningan ini tetap berkomitmen mendorong inovasi masyarakat sekaligus memastikan setiap produk harus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

‎‎”Framing yang menempatkan beliau seakan melindungi peredaran produk ilegal adalah informasi yang keliru dan menyesatkan publik,” ujarnya. (Nars)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *