Home / Sosial / Udin Kusnedi: Standarisasi Dapur MBG adalah Investasi Jangka Panjang Ciptakan Generasi Emas

Udin Kusnedi: Standarisasi Dapur MBG adalah Investasi Jangka Panjang Ciptakan Generasi Emas

KUNINGAN – Ketua Himpunan Pengusaha Nahdliyyin Kabupaten Kuningan, Udin Kusnedi, menyambut baik dan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah standarisasi bagi para mitra pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, pemenuhan persyaratan ketat ini adalah kunci untuk menyukseskan visi jangka panjang program.

“Kami selaku mitra sangat bersyukur sekali,” ujar Udin saat dimintai tanggapan disela Kegiatan Pelatihan Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi kepada sejumlah pegawai SPPG di Aula Sangkan Park, Ahad (24/10/2025).

Ia memandang positif adanya dorongan agar para mitra memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional.Udin merinci, berbagai sertifikasi tersebut merupakan syarat mutlak bagi pengusaha yang bergerak di bidang makanan olahan.

Persyaratan tersebut di antaranya meliputi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sertifikasi Halal, ISO, hingga Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP).Ia menegaskan, kewajiban ini harus ditempuh karena menyangkut aspek fundamental dari program. “Ini menyangkut kualitas makanan, higienis makanan,” jelasnya.

Lebih jauh, Udin menekankan bahwa program MBG yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto memiliki tujuan yang sangat mulia dan berorientasi pada masa depan bangsa. Ia mengajak masyarakat untuk tidak menilai program ini hanya dalam kacamata jangka pendek satu atau dua tahun saja.

Menurutnya, program ini adalah investasi vital untuk mencetak generasi penerus yang unggul.”Tujuan akhirnya kan anak-anak Indonesia itu, dengan jangka waktu yang panjang nanti, usia mereka sudah dewasa, akan menjadikan anak-anak Indonesia yang cerdas. Ini untuk menuju Generasi Emas,” papar Udin.

Atas dasar itu, Udin kembali menegaskan dukungannya dan berharap seluruh rekanan mitra yang terlibat dalam program MBG dapat mengikuti serta melaksanakan semua persyaratan yang telah digariskan oleh Badan Gizi Nasional. (Nars)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *