KUNINGAN – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan, Selasa (28/10/2025). Massa menuntut transparansi penuh atas penanganan kasus proyek Kuningan Caang yang menelan anggaran fantastis senilai Rp 117,5 Miliar.
- Progres Penyelesaian TGR Disdikbud Kuningan, Elon: Rp1,07 Miliar Uang Negara Sudah Dikembalikan
- Berbeda dengan Komisi IV, Rana Suparman Blak-blakan Benarkan Ada Dua Versi Angka LHP BPK
- Viral Kecelakaan Kuningan Hari Ini: Mobil Terbalik di Karangkancana, Mantan Camat Jadi Korban
- Kenang Jasa Guru dan Orangtua, Demonstran HMI Kuningan Tak Kuat Tahan Air Mata, Sebut Anggaran Pendidikan Selalu Jadi Bancakan
- Ditanya Transparansi Pengawasan Temuan BPK di Disdikbud, Ini Jawaban Wakil Ketua DPRD Kuningan Ujang Kosasih
Dalam orasi yang berapi-api, salah satu orator mahasiswa menuntut pihak Kejaksaan untuk memberikan penjelasan secara terbuka tanpa ada yang ditutup-tutupi.”Kami minta sekarang harus dijelaskan sejelas-jelasnya, tanpa ada yang ditutup-tutupi!” seru orator di hadapan jajaran kepolisian dan pegawai Kejari.
Orator tersebut juga memperingatkan, jika pihak Kejari tidak transparan, massa akan kembali dengan jumlah yang lebih besar dan mengancam akan menimbulkan kericuhan.
“Kalau misalnya mereka masih ada yang ditutup-tutupi, maka tak heran kalau kami akan membuat ‘keos’ lagi, Pak. Meskipun kami sedikit, jangan menganggap enteng kami!” tegasnya.
Massa aksi juga sempat mempertanyakan keberadaan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuningan yang tidak menemui mereka. Aksi tersebut kemudian diterima oleh Kasi Intelijen Kejari Kuningan, Brian Kukuh Mediarto.
Brian menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran pimpinannya. Ia menjelaskan bahwa Kajari sedang berada di Bandung untuk menghadiri pelantikan sembilan Kajari baru di wilayah Jawa Barat.
“Adapun pimpinan kami, Pak Kepala Kejaksaan Negeri, sedang menghadiri acara pelantikan para Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat di Kejaksaan Tinggi,” jelas Brian.
Brian mengapresiasi aksi mahasiswa yang berlangsung tertib dan teatrikal. Namun, ia menegaskan bahwa tidak semua informasi dapat dibuka ke publik karena kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Kami paham rasa penasaran teman-teman untuk mengetahui sejauh mana perkembangan penyelidikan Kuningan Caang ini. Tapi ini masih materi penyelidikan, ada hal-hal sensitif yang mungkin tidak bisa diungkap ke publik,” paparnya.
Sebagai solusi, pihak Kejari secara resmi mengundang perwakilan mahasiswa untuk melakukan audiensi tertutup di dalam kantor.”Kami selaku Kejaksaan Negeri Kuningan mengundang teman-teman dengan hormat, perwakilan lima atau tujuh orang dari PMII maupun GMNI, untuk kita lakukan audiensi. Nanti akan kami jawab setuntas-tuntasnya,” tutup Brian.
Undangan tersebut akhirnya diterima oleh mahasiswa. Sejumlah perwakilan dari kedua organisasi dipersilakan masuk ke dalam ruangan kantor Kejari untuk melakukan audiensi.
Hingga berita ini ditulis, sejumlah perwakilan mahasiswa masih melakukan audiensi di dalam ruangan kantor Kejari Kuningan. Aksi mereka mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian dan TNI. (Nars)
























