Kuningan Wisata

Revisi RTRW Kuningan Beri Ruang Zona Wisata Lereng Ciremai, Arunika Edu Park Gelar Sosialisasi AMDAL

Arunika Edu Park
banner 468x60

KUNINGAN – Rencana pengembangan pariwisata yang digadang-gadang akan selaras dengan daya dukung lingkungan terus didorong di Kabupaten Kuningan. Terbaru, PT Kuningan Bumi Hijau selaku pengembang kawasan pariwisata menggelar agenda Sosialisasi dan Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk proyek Arunika Edu Park.

Kegiatan konsultasi publik yang berlangsung di Gedung Balai Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan pada Kamis (9/7/2026) lalu ini menjadi langkah penting dalam memenuhi regulasi tata ruang daerah.

banner 336x280

Sebagaimana diketahui, kebijakan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kuningan yang segera akan disahkan, bakal memberikan ruang (space) khusus untuk zona wisata di kawasan lereng Gunung Ciremai dengan tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan.

Perwakilan Arunika Edu Park, Maryoto, menjelaskan bahwa proyek yang sedang disiapkan ini tidak hanya berfokus pada sektor pariwisata komersial, melainkan juga mengintegrasikan aspek perlindungan alam melalui konsep konservasi yang kuat.

“Pengembangan kawasan Arunika Edu Park ini direncanakan berdiri di atas lahan seluas kurang lebih 40 hektare. Secara administratif, wilayahnya mencakup tiga desa, yaitu Desa Cisantana di Kecamatan Cigugur, serta Desa Ragawacana dan Desa Pajambon di Kecamatan Kramatmulya,” ujar Maryoto saat memberikan keterangan.

Terjerat Pusaran Korupsi Raksasa, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka

Maryoto menegaskan, sosialisasi dan konsultasi publik ini menjadi ruang penting untuk menyerap aspirasi, masukan, serta saran dari masyarakat sekitar dan para pemangku kepentingan. Komitmen ini diambil agar proyek pengembangan yang memadukan Kawasan Agrowisata dan Kawasan Konservasi Arboretum tersebut berjalan harmonis dengan lingkungan sekitar.

“Kami ingin memastikan seluruh tahapan regulasi, terutama penyusunan AMDAL ini, terpenuhi dengan baik dan transparan. Langkah ini sangat sejalan dengan arahan RTRW daerah yang mengizinkan pemanfaatan ruang wisata secara bertanggung jawab. Di sini, fungsi konservasi melalui pengembangan arboretum akan menjadi prioritas demi menjaga kelestarian ekologi di lereng Gunung Ciremai,” paparnya.

Dengan luasan lahan mencapai 40 hektare, proyek Arunika Edu Park diproyeksikan menjadi salah satu destinasi wisata edukasi dan konservasi terintegrasi di Kabupaten Kuningan.

Sinergi antara pemanfaatan ruang wisata berbasis RTRW dan komitmen pemenuhan dokumen lingkungan ini diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian lokal sekaligus menjaga kelestarian alam di kaki Gunung Ciremai. (Nars)

Petaka Menit ke-80 Kubur Mimpi Juara, Laskar Kuda Ciremai Tetap Bikin Bangga Meski Jadi Runner-Up Liga 4

banner 336x280
× Advertisement
× Advertisement