KUNINGAN — Warga Dusun Wage, Desa Ciawigebang, Kabupaten Kuningan dilaporkan hilang. Seorang gadis berusia 21 tahun bernama Femi Fatimah Azzahra dilaporkan hilang dan tak kunjung pulang ke rumah sejak bulan April 2026 lalu. Kepergian Femi yang misterius ini menyisakan harapan mendalam bagi pihak keluarga untuk kepulangannya.
Laporan hilangnya Femi secara resmi telah diadukan oleh ibu kandungnya, Agustina (65), ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Sektor (Polsek) Ciawigebang, Resor Kuningan, pada Selasa (5/5/2026) siang pukul 11.00 WIB.
- Dari Balik Jeruji Besi, Warga Binaan Lapas Kuningan Sukses Panen Puluhan Kilogram Melon
- Kendala Pembangkit, PLN ULP Kuningan Berlakukan Pemadaman Terbatas Sore Ini
- Sabet 10 Medali, Uniku Keluar Sebagai Juara Umum Pencak Silat Ciremai Fest Jabar 2026
- Kadis PUTR Kuningan Targetkan 5 KM Awal Jalan Lingkar Timur Selatan Fungsional pada 2027
- Komisi V DPR RI Dorong Percepatan Proyek Jalan Lingkar Timur Selatan Kuningan Melalui Dua Skema Anggaran
Berdasarkan Surat Keterangan Orang Hilang bernomor SKH/4/V/2026/SPKT yang dikeluarkan oleh Polsek Ciawigebang, Femi diketahui terakhir kali meninggalkan rumahnya di Dusun Wage RT 004 RW 002, Desa Ciawigebang pada hari Kamis di bulan April 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.
Keterangan sementara menyebutkan bahwa sesaat sebelum menghilang, korban diketahui pergi usai dijemput oleh seseorang dengan menggunakan kendaraan sepeda motor. Guna memperluas jangkauan pencarian, pihak keluarga bersama kepolisian merilis ciri-ciri fisik korban ke publik.
Femi Fatimah Azzahra tercatat memiliki tinggi badan sekira 160 sentimeter dan berat badan 63 kilogram. Saat terakhir kali terlihat meninggalkan rumah, gadis yang berprofesi sebagai karyawati swasta ini mengenakan pakaian berupa kaus berwarna hitam yang dipadukan dengan celana berwarna cokelat.
Hingga berita ini diturunkan, keberadaan Femi masih menjadi tanda tanya besar. Pihak keluarga sangat berharap bantuan dari seluruh elemen masyarakat.
Bagi warga masyarakat Kabupaten Kuningan maupun daerah lain yang secara tidak sengaja melihat, menemukan, atau mengetahui informasi mengenai keberadaan perempuan dengan ciri-ciri tersebut, dimohon kebijaksanaannya untuk segera memberikan laporan.
Informasi sekecil apa pun dapat disampaikan langsung dengan menghubungi pihak berwajib di Polsek Ciawigebang melalui nomor telepon (0232) 2878110, atau dapat menghubungi langsung perwakilan pihak keluarga di nomor WhatsApp/Telepon 0857-0328-1255. Bantuan dari masyarakat luas sangat berarti untuk membawa Femi kembali berkumpul bersama keluarganya di rumah. (Nars)














