KUNINGAN – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Gerindra Daerah Pemilihan Jabar 13 yang meliputi Kabupaten Kuningan, Pangandaran, Ciamis, dan Kota Banjar, Hj Tina Wiryawati SH MM meminta pemerintah daerah melalui Disdik Jabar agar memastikan keakuratan data siswa kurang mampu.
Hal ini disampaikan menyusul sempat adanya kekurangan pada tahap awal pelaksanaan program Sekolah Maung atau Manusia Unggul di Jawa Barat belum lama ini.
Legislator dari Fraksi Gerindra tersebut menyampaikan, sinkronisasi data sangat penting untuk mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto yang menaruh perhatian besar pada revitalisasi sekolah dan jaminan akses pendidikan bagi masyarakat miskin.
Tina memandang pentingnya persoalan basis data penerima bantuan yang kerap tidak tepat sasaran karena proses penertiban desil kemiskinan yang seringkali membingungkan.
- Heboh Isu RTRW Kuningan ‘Dipesan’ Investor, Pejabat Dinas PUTR Buka Suara
- Sejalan dengan Pegiat Lingkungan, Mang Ewo Ingatkan Pemkab Kuningan Jangan Korbankan Zona Konservasi
- Ketua DPRD Kuningan Tegaskan Revisi RTRW Harus Seimbangkan Pariwisata dan Konservasi
- Kuningan Belum Miliki Bangunan SR, Puluhan Siswa Kurang Mampu Terpaksa Sekolah di Cirebon
- Ironi Gunung Mayana: Di Balik Viral Wisata Sunset, Warga Dihantui Krisis Mata Air
Menurutnya, agar anak anak dari keluarga kurang mampu bisa maksimal mendapatkan haknya di bidang pendidikan, pemerintah provinsi maupun daerah harus melakukan sosialisasi sejak jauh hari.
“Agar pemerintah tidak mengeksekusi program secara mendadak tanpa pematangan skema dan sosialisasi yang komprehensif, guna mencegah kebingungan serta kekecewaan di tengah masyarakat, ” ujarnya.
Sebelumnya, kericuhan terkait program “Sekolah Maung” (Sekolah Manusia Unggul) di Jawa Barat diduga dipicu oleh karut-marutnya pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Ratusan orang tua siswa bahkan sempat memprotes sistem yang dinilai bermasalah, kurang transparan, adanya dugaan pengurangan skor jalur prestasi, hingga kendala pada aplikasi pendaftaran
Ratusan orang tua calon peserta didik mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) untuk menuntut kejelasan atas skor yang berubah di aplikasi dan kendala teknis lainnya. (Nars)














