KUNINGAN — Nasib nahas menimpa Usman Nur Hidayat (37), seorang peternak asal Desa Karang Muncang. Kandang ayam broiler dua lantai miliknya yang berlokasi di Blok Mantaja, Desa Sangkan Mulya, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan, ludes dilalap si jago merah pada Sabtu (11/7/2026) dini hari.
Akibat peristiwa nahas tersebut, lebih dari 10.000 anak ayam (Day Old Chicken/DOC) yang baru diisi dua hari lalu mati terpanggang. Kerugian material ditaksir mencapai Rp 479.000.000.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kobaran api pertama kali disadari sekitar pukul 01.00 WIB oleh dua orang karyawan yang tengah menjaga kandang. Karyawan dibantu warga sekitar sempat berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun, kencangnya hembusan angin membuat api dengan cepat membesar dan melahap bangunan seluas 800 meter persegi tersebut.
- Terjerat Pusaran Korupsi Raksasa, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka
- Petaka Menit ke-80 Kubur Mimpi Juara, Laskar Kuda Ciremai Tetap Bikin Bangga Meski Jadi Runner-Up Liga 4
- Final Liga 4 Nasional: Duel Alot di Babak Pertama, PESIK Kuningan dan Pasuruan United Masih Sama Kuat
- Merespons Putusan MK 135, Bawaslu Matangkan Strategi dan Kewenangan Hadapi Pemilu 2029
- Tragis! Belasan Ribu Anak Ayam Mati Terpanggang di Kuningan, Kerugian Capai Setengah Miliar Rupiah
Melihat kondisi yang semakin tidak terkendali dan berpotensi menjalar ke bangunan di sebelahnya, Kasipem Desa Japara, Apang, segera melaporkan insiden ini ke call center UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan pada pukul 02.05 WIB.
Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah, menjelaskan bahwa timnya segera meluncur dan tiba di lokasi dalam waktu 15 menit dengan mengerahkan dua unit mobil pemadam. “Setelah melakukan pemadaman dan pendinginan, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi di lokasi, dugaan kuat penyebab kebakaran ini berasal dari korsleting atau malfungsi pada mesin penghangat kandang ayam,” ungkap Andri Arga Kusumah.
Drama Pemadaman di Tengah Angin KencangProses penjinakan api memakan waktu kurang lebih 2,5 jam dan baru dinyatakan selesai pada pukul 05.00 WIB. Pemadaman yang dipimpin langsung oleh Ka. UPT Damkar beserta 9 anggota piket Regu 3 ini turut dibantu oleh aparat Polsek Cilimus, Koramil Cilimus, pemerintah desa, dan warga setempat.
Andri Arga Kusumah menambahkan, proses pemadaman sempat mengalami beberapa kendala di lapangan. Beliau menjelaskan bahwa hambatan utama tim pemadam adalah sumber air yang cukup jauh dari lokasi kejadian, sehingga proses pemadaman membutuhkan waktu ekstra. Selain itu, hembusan angin di lokasi yang sangat kencang menuntut para anggota pemadam untuk sangat berhati-hati dalam bermanuver mengendalikan api yang terus membesar.
Meskipun belasan ribu anak ayam tak terselamatkan, petugas pemadam bersama warga berhasil mengevakuasi sekitar 300 ekor anak ayam dari amukan api. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden mengerikan ini.
Total kerugian material dari peristiwa kebakaran ini ditaksir mencapai empat ratus tujuh puluh sembilan juta rupiah. Nilai kerugian yang fantastis tersebut meliputi kerugian bangunan kandang dua lantai seluas delapan ratus meter persegi yang diestimasikan bernilai sekitar empat ratus juta rupiah.
Selain bangunan, amukan api juga ‘memanggang’sekitar sepuluh ribu tujuh ratus ekor anak ayam dengan kerugian mencapai lima puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah. Tidak hanya itu, satu ton pakan ayam senilai sembilan setengah juta rupiah, serta kurang lebih dua ratus unit wadah pakan dan nipel senilai enam belas juta rupiah turut hangus tak bersisa.
Selain kerugian material, insiden ini juga meninggalkan trauma mendalam bagi pemilik kandang dan memicu kepanikan warga di sekitar tempat kejadian.
Menyusul kejadian memilukan ini, Kepala UPT Damkar Kuningan, Andri Arga Kusumah, kembali mengimbau masyarakat dan pelaku usaha peternakan untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya kebakaran. Langkah antisipasi awal yang sangat krusial adalah melakukan pengecekan instalasi listrik secara berkala.
Masyarakat diminta secara tegas untuk menghindari penggunaan colokan listrik yang menumpuk dan diwajibkan menggunakan kabel berstandar SNI guna mencegah terjadinya korsleting.
Pengecekan pada selang gas dan regulator dapur juga tidak boleh diabaikan.Sebagai bentuk pencegahan yang lebih komprehensif, Andri juga menekankan agar pihak pemerintah desa, perusahaan, maupun pengelola peternakan setempat diwajibkan membuat sistem proteksi kebakaran mandiri di lingkungan usahanya. Fasilitas proteksi tersebut dapat berupa penyediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang memadai atau pembuatan tandon air darurat.
Apabila masyarakat melihat atau mengalami indikasi terjadinya kebakaran, Andri meminta agar segera melaporkannya ke Kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan melalui nomor telepon (0232) 871113 atau layanan WhatsApp di 0813-2269-8881. Laporan yang cepat sangat menentukan keberhasilan tim pemadam dalam meminimalisir dampak kerugian materi maupun mencegah jatuhnya korban jiwa.















