

JAKARTA — Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatannya dalam tiga kasus megakorupsi. Kasus yang menjerat mantan pejabat tinggi ini meliputi skandal batu bara yang sempat memicu pemadaman listrik di Sumatera, serta korupsi di ASABRI dan Krakatau Steel.
Meski telah berstatus tersangka, otoritas berwenang belum melakukan penahanan terhadap Febrie. Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus, Rudi Margono, pada Sabtu (11/7/2026), mengonfirmasi bahwa Kejagung masih menanti penyerahan berkas dan berita acara secara lengkap dari Kortas Tipikor Polri untuk selanjutnya menggelar ekspose perkara bersama.
- Layanan MBG Dapur Jagara Dihentikan Sementara, Terkendala Pencairan Dana BGN
- Jajaran Polsek Ciawigebang dan Polsek Darma Gencarkan Sambang Warga serta Penilaian Lomba Satkamling
- Kerap Jadi Sasaran Pinjol Ilegal dan Judi Online, 300 PMI Indramayu Dibekali Literasi Keuangan
- Polres Kuningan Gelar Lomba Satkamling 2026, Perkuat Keamanan Swakarsa Berbasis Masyarakat
- Selama 1,5 Jam Petugas Padamkan Kebakaran Lahan 3 Hektar di Walaharcageur
Selain Febrie, kepolisian juga menetapkan seorang pihak swasta bernama Don Ritto sebagai tersangka dalam pusaran kasus ini. Don Ritto diduga kuat berperan menampung aliran dana gelap dan dijerat pasal pencucian uang (TPPU), sementara Febrie menghadapi ancaman pasal berlapis terkait pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, hingga pencucian uang.
Guna mengumpulkan bukti dan melacak jejak aliran dana tersebut, tim gabungan telah melakukan serangkaian penggeledahan pada Rabu (8/7). Titik lokasi yang disasar oleh petugas mencakup sebuah money changer dan Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah kediaman di daerah Sentul, Bogor.
Skandal korupsi raksasa ini langsung mendapat sorotan tajam dari jajaran pemerintahan tertinggi. Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan atensi langsung dari Presiden Prabowo, sementara Komisi III DPR RI ikut bergerak dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) khusus untuk memastikan transparansi proses hukumnya. (Nars)



