

KUNINGAN – Fraksi Amanat Restorasi DPRD Kabupaten Kuningan melontarkan kritik dan peringatan keras kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam Rapat Paripurna DPRD Kuningan terkait pandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (11/9).
Pemkab diminta mewaspadai jebakan kebijakan anggaran jangka pendek yang berisiko menciptakan beban fiskal baru bagi daerah di masa mendatang.
- Pandangan Fraksi PPD DPRD Kuningan: Jangan Sampai APBD Sehat tapi Rakyat Sakit
- Soroti Target Pendapatan Tak “Melesat” di APBD Perubahan 2026, Fraksi PDI-P DPRD Kuningan Desak Evaluasi Kinerja Pemda
- Gerindra Soroti Pemangkasan Drastis Belanja Transfer Desa Rp168 Miliar di Perubahan APBD Kuningan 2026
- Tanggapi Kualitas Pelayanan Publik, Fraksi PKS DPRD Kuningan: “Pemerintah Harus Berhemat, Tapi Jangan Pelit Pada Rakyat!”
- Tanggapi Perubahan APBD 2026, Fraksi Amanat Restorasi Ingatkan Pemkab Kuningan Jangan ‘Gali Lubang Tutup Lubang’ Fiskal
Juru Bicara Fraksi Amanat Restorasi DPRD Kuningan, Wiwin, menyampaikan, perubahan APBD bukan sekadar rutinitas penyesuaian angka di atas kertas, melainkan cerminan dari komitmen menjaga kesehatan keuangan daerah jangka panjang.
“Kondisi fiskal Kabupaten Kuningan harus menjadi perhatian serius bersama. Kita tidak boleh hanya menyusun APBD berdasarkan kemampuan pembiayaan kegiatan satu tahun saja. Jangan sampai APBD hari ini menyelesaikan persoalan jangka pendek, tetapi justru menciptakan beban fiskal baru di masa yang akan datang,” ujar Wiwin saat membacakan pandangan umum fraksinya di Gedung DPRD Kuningan, Jumat (11/9).
Dalam pandangannya, Wiwin juga menyoroti potensi disorientasi pengalokasian anggaran. Ia mengingatkan Pemkab Kuningan agar tidak membiarkan alokasi belanja birokrasi terus merangkak naik, sementara hak-hak publik untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat justru tergerus.
“Pemerintah daerah harus melakukan efisiensi terhadap belanja yang tidak memberikan dampak signifikan kepada masyarakat. Jangan sampai terjadi kondisi di mana belanja birokrasi meningkat, sementara ruang fiskal untuk pembangunan dan pelayanan publik semakin terbatas,” cetusnya.
Tak berhenti di situ, Fraksi Amanat Restorasi yang merupakan gabungan Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai NasDem ini turut menyemprot kinerja BUMD dan Perumda milik Pemkab Kuningan. Wiwin menilai selama ini BUMD terkesan pasif dan hanya memosisikan diri sebagai peminta suntikan dana modal dari APBD.
“BUMD jangan hanya dipandang sebagai institusi yang menunggu penyertaan modal pemerintah saja. BUMD harus dievaluasi secara menyeluruh dari sisi kinerja usaha hingga tata kelolanya agar benar-benar menjadi mesin penggerak ekonomi daerah dan menyumbang PAD yang nyata,” tegas Wiwin.
Guna menjamin transparansi, Fraksi Amanat Restorasi mendesak Pemkab Kuningan untuk membuka data secara jujur dan akuntabel mengenai kemampuan kas daerah, posisi pembiayaan, sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA), serta seluruh kewajiban utang daerah yang harus diselesaikan.
Meski memberikan rentetan catatan dan kritik kritis, Fraksi Amanat Restorasi menyatakan dapat menerima Raperda Perubahan APBD 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan Panitia Khusus (Pansus), dengan syarat seluruh rekomendasi perbaikan fiskal tersebut ditindaklanjuti secara serius oleh pihak eksekutif. (NARS)



