

KUNINGAN – Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, kembali menyoroti dugaan kasus korupsi dalam pengelolaan keuangan di lingkungan Dinas Kesehatan dan UPTD Puskesmas se-Kabupaten Kuningan. Setelah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, kini Uha meminta Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, untuk menghadirkan jajaran pejabat terkait dalam audiensi yang dijadwalkan pada Senin (24/3/2025).
- Pandangan Fraksi PPD DPRD Kuningan: Jangan Sampai APBD Sehat tapi Rakyat Sakit
- Soroti Target Pendapatan Tak “Melesat” di APBD Perubahan 2026, Fraksi PDI-P DPRD Kuningan Desak Evaluasi Kinerja Pemda
- Gerindra Soroti Pemangkasan Drastis Belanja Transfer Desa Rp168 Miliar di Perubahan APBD Kuningan 2026
- Tanggapi Kualitas Pelayanan Publik, Fraksi PKS DPRD Kuningan: “Pemerintah Harus Berhemat, Tapi Jangan Pelit Pada Rakyat!”
- Tanggapi Perubahan APBD 2026, Fraksi Amanat Restorasi Ingatkan Pemkab Kuningan Jangan ‘Gali Lubang Tutup Lubang’ Fiskal
Dalam permohonannya, Uha Juhana meminta agar para Bendahara pengelola Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Bendahara penerima retribusi, serta Bendahara rutin dari seluruh UPTD Puskesmas di Kabupaten Kuningan hadir secara langsung. Ia juga meminta kehadiran Bendahara Dinas Kesehatan yang didampingi Kasubag Keuangan dengan membawa dokumen pertanggungjawaban keuangan (SPJ) dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk tahun 2023, 2024, hingga Maret 2025.
“Substansi dari audiensi ini adalah untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam dugaan korupsi terkait tata kelola keuangan di Dinas Kesehatan dan UPTD Puskesmas Kuningan. Kami ingin membuka peran aktor intelektual atau dalang utama yang memberi perintah terkait pungutan liar atau suap dalam pengelolaan dana Kapitasi dan BOK,” tegas Uha Juhana.
Menurutnya, aliran dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, terutama kaum kurang mampu, justru diduga dikorupsi oleh oknum-oknum tertentu. “Dampaknya sangat fatal karena merusak layanan kesehatan yang menjadi hak dasar masyarakat. Pejabat yang terlibat bisa saja sukses dalam karirnya, tetapi dengan cara yang keji, menghisap hak rakyatnya sendiri. Ini lebih kejam daripada pembunuhan berdarah dingin,” imbuhnya.
Uha berharap, dengan adanya audiensi ini, pihak-pihak yang terlibat dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka di hadapan publik. Ia juga menegaskan bahwa LSM Frontal akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi tegaknya keadilan di sektor kesehatan. (Nars)



