‎Siap Hadapi Somasi, LSM Frontal Balik Laporkan Dugaan Suap Dana Kapitasi dan BOK ke Kejati Jabar

Hukum Jawa Barat Kesehatan Kuningan Pemerintahan

‎‎KUNINGAN – Kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan terus bergulir. LSM Front Reformasi Total (Frontal) secara resmi melaporkan Kepala Dinas Kesehatan Kuningan, Susi Lusiyanti, dan Kepala Puskesmas Darma, Saepudin, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat atas dugaan suap dan pemotongan Dana Kapitasi serta Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). ‎‎

Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, mengungkapkan bahwa laporan tersebut disampaikan langsung kepada Kajati Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, SH., MH., pada Rabu (19/3/2025) pukul 13.08 WIB di Kantor Kejati Jabar. ‎‎

“Kami melihat ada dugaan pemerasan dan suap yang melibatkan sejumlah pihak dalam pengelolaan dana kesehatan di Kuningan. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga tindakan yang sangat merugikan masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan layanan kesehatan,”* ujar Uha Juhana. ‎‎

Kasus ini mencuat setelah Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Darma pada 12 Maret 2025. Dalam sidak tersebut, Bupati menemukan sejumlah pegawai, termasuk Kepala Puskesmas, belum hadir di tempat meskipun jam operasional sudah berjalan.

‎‎Menurut Uha Juhana, sidak tersebut justru membuka kotak pandora dugaan korupsi di sektor kesehatan. LSM Frontal menuding ada praktik pemotongan dana yang dilakukan secara sistematis oleh pihak Dinas Kesehatan dan sejumlah UPTD Puskesmas. ‎‎

“Dugaan korupsi ini tidak dilakukan secara sporadis, tapi terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Modusnya mulai dari pemotongan dana, pungutan liar, hingga dugaan suap dalam pencairan anggaran kesehatan,” tegas Uha. ‎‎

‎‎LSM Frontal merinci beberapa modus yang diduga digunakan dalam praktik pemotongan dan penyalahgunaan dana kesehatan ini, di antaranya: ‎‎

1. Pemotongan Dana Kapitasi dan BOK ‎

– Dana yang seharusnya dialokasikan untuk operasional Puskesmas diduga dipotong untuk kepentingan pribadi dan kepentingan lain yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. ‎‎

2. Pemerasan dalam Pembagian Jasa Pelayanan ‎

– Kepala Puskesmas diduga memotong dana jasa pelayanan sebelum dibagikan kepada pegawai. Akibatnya, tenaga medis menerima pembayaran yang tidak sesuai dengan aturan. ‎‎

3. Penyalahgunaan Wewenang di Dinas Kesehatan ‎

– Kadis Kesehatan Kuningan, Susi Lusiyanti, diduga memperdagangkan pengaruhnya dengan menghambat pencairan dana Kapitasi dan BOK. Puskesmas yang ingin mencairkan dana disebut harus terlebih dahulu mendapatkan tanda tangan Kadis, yang justru sering dipersulit.

‎‎4. Ancaman dan Tekanan terhadap ASN ‎

– Pegawai Puskesmas yang menerima jasa pelayanan disebut tidak berani melaporkan praktik pemotongan dana karena adanya ancaman mutasi dan tekanan jabatan.

‎‎LSM Frontal Siap Hadapi Somasi ‎‎

Di sisi lain, Kepala Puskesmas Darma, Saepudin, melalui kuasa hukumnya, telah melayangkan somasi kepada LSM Frontal terkait tuduhan tersebut.

Kuasa Hukum Kapuskes Darma ini, Dadan Somantri Indra Santana SH, mengultimatum Uha untuk memberikan klarifikasi atau bisa membuktikan tuduhan pada kliennya tersebut. Jika dalam waktu 3×24 jam sejak somasi ini dilayangkan tidak ada klarifikasi atau

Menanggapi hal ini, Uha Juhana menegaskan bahwa pihaknya tidak gentar dan akan menghadapi somasi tersebut secara hukum. ‎‎

“Kami siap menghadapi langkah hukum dari pihak yang merasa dirugikan. Kami memiliki data dan bukti yang cukup kuat untuk mengungkap kasus ini,”* tegasnya. ‎‎

LSM Frontal meminta Kejati Jawa Barat segera menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Mereka juga mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dalam menangani dugaan korupsi di sektor kesehatan, terutama yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat miskin. (Nars/ Rilis)

#KorupsiDanaKesehatan #Kuningan #LSMFrontal #BupatiKuningan #KejatiJabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *