KUNINGAN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kuningan menyampaikan kritik terhadap banyaknya kursi pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang kosong saat rapat paripurna DPRD berlangsung, Rabu (25/6/2025).
Paripurna tersebut membahas dua agenda penting: pandangan umum fraksi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024, serta pengambilan keputusan terhadap KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025.
- Tak Hanya Peduli Gunung, KTH Paguyuban Silihwangi Majakuning Bersihkan Eceng Gondok Waduk Darma
- Tunjangan DPRD Kuningan Dipangkas demi Efisiensi Anggaran, Sekwan: Tidak Ada Ruang Gelap
- Segini Besaran Tunjangan Perumahan dan Transportasi DPRD Kuningan Berdasarkan Kajian KJPP
- Buka Bukaan Tunjangan DPRD Kuningan, Sekwan Dorong Transparansi di Tengah Tuntutan Efisiensi Fiskal Daerah
- Ujang Kosasih “Bintang Lima” Pimpin PKB Kuningan Lagi, Sekjen Baru Aras Rasdi Usia 35 Tahun
Wakil Ketua DPRD Kuningan yang juga Anggota Fraksi Golkar, Saw Tresna Septiani, mengungkapkan bahwa ketidakhadiran para pejabat saat agenda formal DPRD merupakan hal yang patut disayangkan.
Ia menyebutkan bahwa Fraksi Golkar melalui ketuanya, Harnida Darius, telah menyampaikan langsung perihal tersebut dalam forum kepada Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, yang hadir mewakili unsur eksekutif.
“Kami sudah menyampaikan ke Wakil Bupati agar hal seperti ini tidak terulang di masa mendatang. Apalagi ini momen penting yang semestinya diikuti seluruh pejabat SKPD,” tegas Saw kepada wartawan, usai paripurna.
Menurutnya, kehadiran pejabat di forum resmi seperti sidang paripurna adalah bentuk penghormatan terhadap mekanisme pemerintahan. Terlebih, materi yang dibahas berkaitan langsung dengan pelaksanaan anggaran dan arah kebijakan daerah.
“Bukan soal menyepelakan atau tidak, tapi ini soal kedisiplinan. Kalau memang sudah diundang untuk menghadiri rapat paripurna, seharusnya ikut dari awal sampai akhir. Jangan meninggalkan sidang sebelum tuntas,” imbuhnya.


Saw menilai, meskipun ada kemungkinan para pejabat memiliki agenda lain, semestinya mereka bisa memprioritaskan forum DPRD yang bersifat formal dan strategis.”Ini jadi catatan bagi pimpinan eksekutif untuk melakukan evaluasi internal. Jangan sampai kesannya seolah tidak menghargai forum yang resmi,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah kursi pejabat SKPD tampak kosong saat paripurna kembali dilanjutkan usai waktu salat Dzuhur dan istirahat siang. Padahal, sejak awal sidang dibuka pukul 10.00 WIB, kehadiran pejabat eksekutif memang belum maksimal.
Hingga pukul 14.40 WIB, sidang yang berjalan cukup panjang itu belum juga ditutup, namun sejumlah pejabat tidak tampak kembali di ruang sidang.
Paripurna sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kuningan, Ujang Kosasih, dan dihadiri lebih dari 40 anggota dewan. Sementara dari pihak eksekutif, hanya Wakil Bupati yang hadir di meja pimpinan. (Nars)














