KUNINGAN – Kebijakan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan memicu keresahan di kalangan ASN. Tak hanya soal pemotongan, para ASN juga mempertanyakan peran Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang dinilai bungkam menghadapi masalah ini.
Seorang ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kekecewaannya. Ia membandingkan sikap KORPRI saat ini dengan kejadian sebelumnya.
- Menyambut Tahun Baru Islam, Umat Islam Diimbau Perkuat Refleksi Lewat Doa Akhir dan Awal Tahun
- Masih Banyak Kendala Sistem Zonasi PMB di Jabar, Legislator Gerindra Minta Pendidikan Tidak Dijadikan Ajang Coba-Coba
- Anggota DPRD Jabar Tina Wiryawati: Program Sekolah Maung Bisa Sukses dengan Validitas Data Siswa
- Sentuhan Gotong Royong SPPG Bakom Sulap SDN 1 Sagarahiang Jadi Lebih Berwarna
- Ditanya Soal “Lobi” BPK demi Status WTP, Bupati Kuningan Kasih Jawaban Menohok
“Dulu, ketika TPP sempat tunda bayar, Ketua KORPRI Kabupaten Kuningan berani bersuara dan mendesak pemerintah daerah agar segera menuntaskan masalah itu,” ujarnya, Selasa (16/9/2025).
“Sekarang, sudah jelas ada pemotongan TPP, Ketua KORPRI kok diam saja? Mana suaranya?” imbuhnya lagi.
ASN tersebut juga menyinggung iuran KORPRI yang dipotong dari gaji mereka setiap bulan. Menurutnya, iuran tersebut seharusnya sebanding dengan pembelaan yang diberikan oleh organisasi.
”Setiap bulan ada potongan iuran KORPRI, belum lagi potongan lain yang dikelola KORPRI. Tolong, Ketua KORPRI Kabupaten Kuningan mau angkat bicara soal pemotongan TPP ini,” tegasnya.
Keresahan ini semakin diperburuk oleh keterlambatan pencairan TPP yang bahkan ada yang sudah terjadi sejak Bulan Juli. Di samping itu, TPP yang belum cair tersebut ternyata sudah dipotong sebesar 20% mulai Agustus 2025.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan menurunnya kinerja dan semangat kerja para pegawai, yang seharusnya didukung oleh kesejahteraan yang memadai.
Para ASN berharap KORPRI sebagai wadah pegawai dapat mengambil peran aktif untuk memperjuangkan hak-hak mereka. (Nars)














