BANDUNG – Sebagai langkah konkret menuju modernisasi birokrasi, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) terus mempercepat transformasi digital melalui penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam setiap proses administrasi surat-menyurat.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang efisien, transparan, dan berdaya saing di era digital.
- Kisah Inspiratif Sekda Kuningan U Kusmana: Awali Karir PNS Gunakan Ijazah SMP
- Sinergikan Kepala SKPD Jadi Langkah Pertama U Kusmana Pasca Dilantik Menjadi Sekda Kuningan
- U Kusmana Resmi Dilantik Jadi Sekda Kuningan, Bupati Dian: Jadilah Dirijen Pembangunan dan Pelita Bagi ASN
- Polda Jabar Percepat Transformasi Digital Lewat Penerapan Tanda Tangan Elektronik
- Kasetum Polda Jabar Tekankan Integritas Operator: Sistem Digital Canggih Rawan Runtuh Tanpa Moralitas
Kepala Sekretariat Umum (Kasetum) Polda Jabar, AKBP Etie Mulyati, S.I.K., M.Si., mengatakan penerapan TTE merupakan fondasi penting untuk memastikan keabsahan dokumen digital sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap sistem administrasi kepolisian yang berbasis elektronik.
“Tanda tangan elektronik kini menjadi dasar utama keabsahan hukum dalam interaksi digital. Suka tidak suka, Polda Jabar harus menerapkan sistem administrasi digital secara menyeluruh,” tegas AKBP Etie saat membuka kegiatan Peningkatan Kompetensi Operator Administrasi Digital di Hotel Shakti, Bandung, belum lama ini.
Untuk mempercepat proses tersebut, Setum Polda Jabar menggandeng Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) dalam program peningkatan kompetensi teknis para operator administrasi digital di seluruh jajaran.
Kolaborasi ini menjadi bagian penting dari strategi Polri dalam mendukung reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi.
Kasetum menjelaskan, sejak 2023 Polda Jabar telah mengimplementasikan aplikasi Srikandi, disusul dengan peluncuran Astina Polri pada 2024. Kedua platform tersebut menjadi landasan utama dalam sistem surat elektronik di tubuh kepolisian.

“Kemampuan untuk memastikan keabsahan dan keamanan digital sudah menjadi keharusan. Penerapan surat elektronik bukan lagi pilihan, tetapi kewajiban,” ujarnya.
Meski demikian, AKBP Etie tak menampik adanya kendala teknis dalam penerapan sistem tersebut. Menurutnya, gangguan pada server atau sistem TTE terkadang terjadi, namun dapat segera diatasi agar pelayanan tetap berjalan optimal.
Sementara itu, perwakilan dari BSrE mengungkapkan bahwa Polri termasuk institusi yang paling aktif dalam pemanfaatan TTE di tingkat nasional. “Total sudah ada sekitar 4,7 juta dokumen yang menggunakan tanda tangan elektronik di lingkungan Polri, dengan jumlah pengguna mencapai 150 ribu orang,” jelasnya.
Program pelatihan yang digagas Setum Polda Jabar ini diharapkan mampu memperkuat keahlian operator dalam mengelola sistem TTE secara profesional. Selain mendukung efisiensi birokrasi, digitalisasi administrasi juga menjadi bagian dari gerakan paperless dan go green untuk menekan penggunaan kertas di lingkungan kerja.
Melalui langkah ini, Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi, sekaligus memperkuat citra Polri sebagai institusi yang modern, transparan, dan berorientasi pelayanan publik. (Nars/rls)










