KUNINGAN – Sikap tertutup dua orang koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Kuningan diperlihatkan saat awak media hendak mengkonfirmasi sejumlah permasalahan terkait pelaksanaan program MBG di Kuningan, pada Selasa (23/9/2025).
Dalam rapat koordinasi di Gedung Purbawisesa Pemkab Kuningan, dua koordinator SPPG yang hadir enggan memberikan keterangan saat dimintai penjelasan oleh wartawan.
- Setahun Memimpin di Tengah Fiskal Terseok, Duet Dian-Tuti Sukses Bikin Ekonomi Kuningan Melesat Tertinggi se-Pulau Jawa
- Tahun Baru Imlek 2026, The Icon dan Embun Sang’ga Langit Hadirkan Atraksi Barongsai dan Diskon Kamar dan Kuliner – Jangan Lewatkan!
- Musim Hujan, Warga Cikondang “Menabung Air” Lewat Revitalisasi Blok Cirangkong
- Pererat Silaturahmi Jelang Ramadan, Koramil 1501 Kuningan Gelar Munggahan Bersama Anggota DPRD
- Ironi Kemegahan Waduk Darma: Wisata Mendunia, Masih Ada Desa “Miskin Ekstrem”
Salah seorang koordinator SPPG MBG memaksa pergi saat hendak dikonfirmasi. Sementara rekannya menyarankan agar wartawan mengirim surat ke pihak pusat jika ingin memperoleh informasi dari pihaknya.
Sikap bungkam tersebut dianggap tidak sejalan dengan tuntutan transparansi, terlebih di tengah isu-isu yang mengemuka terkait program MBG. Berbagai persoalan mulai dari dugaan keracunan massal siswa SMPN 1 Cilimus beberapa waktu lalu, menu makanan yang dinilai tidak sesuai, dugaan keterlibatan anggota DPRD, hingga simpang siurnya data penerima, terus menjadi sorotan masyarakat.
Dalam rapat koordinasi itu, sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan camat lingkup Pemkab Kuningan pun melontarkan keluhan. Kepala Disnakertrans Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnain mempertanyakan standar upah karyawan dapur MBG, apakah sudah sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
“Apakah para pegawai dapur MBG ini juga sudah ter-cover oleh BPJS ketenagakerjaan atau belum?,” tanyanya lagi.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan, Usep Sumirat, menyoroti persoalan limbah dapur MBG. Ia juga mempertanyakan adanya bangunan dapur yang berdiri di kawasan sempadan sungai.
Keluhan juga datang dari seorang camat yang mengaku kesulitan mendapatkan data penerima program di wilayahnya akibat minimnya koordinasi dari pihak SPPG. Ia berharap ke depan, SPPG dapat lebih terbuka dalam memberikan informasi dan menjalin komunikasi yang lebih baik dengan pemerintah daerah.
Sementara, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan, Rusmiadi, mempertanyakan MoU antara penyedia MBG dengan pihak sekolah penerima MBG. Ia mempertanyakan adanya klausul bahwa jika ada wadah MBG yang rusak, pihak sekolah diharuskan menggantinya.
“Para guru dan pegawai sekolah juga sering direpotkan untuk menghitung jumlah porsi MBG saat makanan datang dan saat selesai, ” ujarnya.
Sementara, Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna mengawasi sekaligus memastikan program strategis tersebut berjalan lancar.
Langkah ini sejalan dengan arahan Kementerian Dalam Negeri, serta diharapkan dapat menjawab berbagai persoalan yang muncul di lapangan.
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, mengatakan kehadiran Satgas MBG menjadi bagian dari upaya percepatan dan penguatan program. Satgas diharapkan dapat membantu akselerasi sekaligus meminimalisir permasalahan, sehingga manfaat program dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
“Intinya, Satgas ini dihadirkan untuk membantu akselerasi pelaksanaan MBG agar berjalan lancar dan tepat sasaran,” ujar Dian, Selasa (23/9/2025). (Nars)


