KUNINGAN – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Kuningan, Wahyu Hidayah, membenarkan bahwa program MBG masih menghadapi banyak persoalan di lapangan. Mulai dari data penerima yang belum tertata, persoalan perizinan dapur, hingga lemahnya pengawasan keamanan pangan.
- Heboh Isu RTRW Kuningan ‘Dipesan’ Investor, Pejabat Dinas PUTR Buka Suara
- Sejalan dengan Pegiat Lingkungan, Mang Ewo Ingatkan Pemkab Kuningan Jangan Korbankan Zona Konservasi
- Ketua DPRD Kuningan Tegaskan Revisi RTRW Harus Seimbangkan Pariwisata dan Konservasi
- Kuningan Belum Miliki Bangunan SR, Puluhan Siswa Kurang Mampu Terpaksa Sekolah di Cirebon
- Ironi Gunung Mayana: Di Balik Viral Wisata Sunset, Warga Dihantui Krisis Mata Air
“Memang ada banyak masalah dalam proses pelaksanaan MBG di lapangan, dan ini harus segera kita benahi bersama,” ungkap Wahyu yang juga menjabat Pj Sekda Kuningan dalam rapat koordinasi bersama perangkat daerah, camat, serta koordinator SPPG, Selasa (23/9/2025)
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Kuningan membentuk Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG. Satgas ini disusun lebih komprehensif dibanding daerah lain dengan pembagian tugas ke dalam empat bidang.
- Heboh Isu RTRW Kuningan ‘Dipesan’ Investor, Pejabat Dinas PUTR Buka Suara
- Sejalan dengan Pegiat Lingkungan, Mang Ewo Ingatkan Pemkab Kuningan Jangan Korbankan Zona Konservasi
- Ketua DPRD Kuningan Tegaskan Revisi RTRW Harus Seimbangkan Pariwisata dan Konservasi
- Kuningan Belum Miliki Bangunan SR, Puluhan Siswa Kurang Mampu Terpaksa Sekolah di Cirebon
- Ironi Gunung Mayana: Di Balik Viral Wisata Sunset, Warga Dihantui Krisis Mata Air
Bidang Perencanaan dan Penganggaran menata ulang data penerima agar tidak terjadi tumpang tindih. Bidang Pelayanan Kesehatan, Keamanan, dan Menu Gizi bertugas mengawasi keamanan pangan untuk mencegah insiden seperti keracunan.
Bidang Logistik dan Distribusi memastikan ketersediaan bahan baku dan jalur penyaluran, sementara Bidang Pengawasan, Pengendalian, dan Evaluasi melakukan pemantauan dan pelaporan ke pemerintah pusat.
Wahyu menegaskan, meski koordinasi program MBG berada di bawah SPPI, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab penuh terhadap keberhasilan program di Kuningan. Karena itu, Satgas juga melibatkan Dinas Peternakan, Koperasi, hingga Dinas Perhubungan dengan konsep “semi-closed-loop,” yakni dapur MBG di desa diharapkan bisa mendapat pasokan bahan baku dari wilayah sekitar.
Mengenai perizinan, Wahyu menyebut dari 72 dapur MBG yang ada, baru 60 yang sudah resmi berizin. Satgas akan mendorong percepatan perizinan sekaligus memastikan desa dan kecamatan ikut mengetahui jalannya program.
“Jangan sampai desa dan camat tidak tahu tentang pelaksanaan program ini,” tegasnya.
Satgas juga akan menjadwalkan pertemuan dengan para pemilik dapur MBG. Terkait isu kehalalan makanan, Wahyu memastikan Kementerian Agama dan Forkopimda dilibatkan dalam struktur Satgas untuk menjamin aspek halal setiap menu. (Nars)














