KUNINGAN – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kuningan, H. Udin Kusnedi, melontarkan kritik tajam kepada Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC).
Sebagai pemegang otoritas tertinggi kawasan konservasi di lereng Gunung Ciremai, BTNGC diminta tidak bekerja secara mekanis administratif, melainkan menggunakan hati nurani dalam menjaga ekosistem gunung dari gempuran komersialisasi.
- Menu MBG Bermasalah atau Tak Sesuai Harga? Lapor ke Sini Saja!
- Soal Kelola Alam, Patuh Regulasi Saja Tak Cukup, Pejabat Wajib Punya Kesadaran Spiritual
- Banjir Menghantui Cirebon, Anton Octavianto: Stakeholder dari Hulu ke Hilir Harus Satukan Visi untuk Solusi
- Buntut Sidak KDM, Satpol PP Segel 6 Titik Galian Batu di Pasawahan
- Sikapi Temuan Satgas P3MBG dalam Sidak, Forum Dapur MBG Kuningan: Ini ‘Cambuk’ untuk Berbenah!
Pernyataan tegas ini disampaikan Udin menyikapi masifnya alih fungsi lahan di kawasan kaki Gunung Ciremai menjadi area wisata dan bisnis. Menurutnya, regulasi ketat yang dimiliki BTNGC akan percuma jika dalam pelaksanaannya tidak dibarengi dengan kepekaan terhadap kelestarian alam.
“BTNGC sebagai pihak yang memiliki kewenangan di sejumlah kawasan di Gunung Ciremai harus bisa mengelola ekosistem di sana dengan hati. Jangan sampai aturan tinggal aturan, tapi implementasi di lapangan jauh panggang dari api,” tegas Udin, Ahad (21/12/2025).
ppUdin mengingatkan bahwa jabatan dan wewenang pengelolaan hutan hanyalah titipan sementara, namun dampak dari keputusan yang diambil hari ini akan dirasakan hingga puluhan tahun ke depan.
Ia mempertanyakan apakah keindahan dan fungsi air Ciremai masih bisa dinikmati generasi mendatang jika pengelolaannya hanya berorientasi pada profit jangka pendek.
” Kita harus bisa meninggalkan legacy (warisan) yang bagus untuk anak cucu. Keindahan Ciremai dengan suburnya mata air ini harus bisa dinikmati mereka. Pertanyaannya, apakah 20 sampai 50 tahun ke depan masih bisa bertahan? Ataukah akan rusak dan punah?” sentilnya.
Meski memberikan catatan keras kepada pengelola kawasan, Udin menegaskan bahwa pihaknya tidak anti-investasi. PAN menghormati hak setiap orang untuk berusaha, namun ia meminta para investor dan pengelola kawasan untuk “tahu diri” terhadap batasan alam.
”Berinvestasi silakan, tapi harus mempertimbangkan nasib alam. Peristiwa tragis banjir bandang di Guci, Tegal, harus jadi pelajaran. Itu memantik pertanyaan, apakah alam sedang membuat cerita, atau bencana itu timbul karena keserakahan manusianya?” imbuhnya.
Oleh karena itu, Udin mendesak agar BTNGC lebih proaktif dan tegas dalam menegakkan aturan zonasi. Pengelolaan dengan “hati” yang dimaksud adalah keberanian untuk berkata tidak pada eksploitasi yang melampaui daya dukung lingkungan, demi keselamatan warga Kuningan di masa depan. (Nars)










