KUNINGAN – Polemik tata kelola air Perumda Air Minum (PAM) Tirta Kamuning yang berujung pada Surat Peringatan Ketiga (SP3) dari BBWS Cimanuk Cisanggarung mendapat atensi serius dari Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar.
Bupati mengonfirmasi telah menerima surat teguran tersebut dan langsung mendisposisikannya kepada Direktur Utama PAM Tirta Kamuning untuk ditindaklanjuti.
- 90 Menit Tanpa Pemenang, Duel Sengit Persib vs Persebaya Berlanjut ke Babak Perpanjangan Waktu
- Sengit! Babak Pertama Final Piala Presiden 2026: Saling Berbalas Gol, Duel Panas Persib dan Persebaya Berakhir 1-1
- Kreativitas Cilik Sambut HUT ke-81 RI: Ketika Jalanan Kampung Wage Disulap Jadi Kanvas Warna-Warni
- Perkuat Mitigasi Berbasis Masyarakat, BAZNAS Canangkan Kampung Tanggap Bencana di Kuningan
- Laga Final Piala Presiden Digelar Nanti Malam: Persib vs Persebaya, Ini 3 Lokasi Nobar untuk Bobotoh Kuningan
Meski demikian, ia mencatat adanya beberapa poin yang perlu diklarifikasi terkait fakta di lapangan.
“Kemarin saya sudah mendapatkan surat itu dan sudah saya disposisi ke Pak Dirut PAM. Saya kira perlu mengambil langkah-langkah, karena berdasarkan keterangan Direktur, ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi. Tapi intinya, kami tetap menyambut baik, aturan tetap ditegakkan,” tegas Dian.
Menanggapi keluhan pelanggan yang kerap muncul, Bupati selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengaku terus melakukan evaluasi periodik. Ia menargetkan persoalan tata kelola air yang sudah berlangsung puluhan tahun ini bisa terselesaikan secara bertahap pada tahun ini.
“Saya targetkan tahun ini persoalan tata kelola air sudah kita selesaikan secara proporsional. Saya sudah menekankan ke jajaran Direksi, berikan layanan terbaik kepada masyarakat, harus ada progres perbaikan dari waktu ke waktu,” imbuhnya. (Nars)













