KUNINGAN – Polemik tata kelola air Perumda Air Minum (PAM) Tirta Kamuning yang berujung pada Surat Peringatan Ketiga (SP3) dari BBWS Cimanuk Cisanggarung mendapat atensi serius dari Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar.
Bupati mengonfirmasi telah menerima surat teguran tersebut dan langsung mendisposisikannya kepada Direktur Utama PAM Tirta Kamuning untuk ditindaklanjuti.
- Siswa SD Desa Puncak Mulai Kenal AI, Mahasiswa IPB University Gelar Edukasi Digital hingga Keuangan
- Sisi Lain Viral Wisata Curug Bebedahan Kuningan: Berpotensi Besar, Namun Minim Anggaran
- Puncak Kemarau Tiba: Ini 8 Langkah Cerdas “Menabung Air” Saat Hujan Tak Lagi Turun
- Drama Adu Penalti di Final Piala Presiden 2026, Persebaya Surabaya Rengkuh Trofi Juara Usai Taklukkan Persib Bandung dengan Skor 6-5
- Pelatih Igor Tolic Masukkan Kiper Fitrah Maulana Gantikan Teja Paku Alam Jelang Adu Penalti Laga Final Piala Presiden 2026
Meski demikian, ia mencatat adanya beberapa poin yang perlu diklarifikasi terkait fakta di lapangan.
“Kemarin saya sudah mendapatkan surat itu dan sudah saya disposisi ke Pak Dirut PAM. Saya kira perlu mengambil langkah-langkah, karena berdasarkan keterangan Direktur, ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi. Tapi intinya, kami tetap menyambut baik, aturan tetap ditegakkan,” tegas Dian.
Menanggapi keluhan pelanggan yang kerap muncul, Bupati selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengaku terus melakukan evaluasi periodik. Ia menargetkan persoalan tata kelola air yang sudah berlangsung puluhan tahun ini bisa terselesaikan secara bertahap pada tahun ini.
“Saya targetkan tahun ini persoalan tata kelola air sudah kita selesaikan secara proporsional. Saya sudah menekankan ke jajaran Direksi, berikan layanan terbaik kepada masyarakat, harus ada progres perbaikan dari waktu ke waktu,” imbuhnya. (Nars)












