KUNINGAN – PT PLN (Persero) ULP Kuningan kembali merilis informasi resmi terkait jadwal pemadaman listrik terencana yang akan melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Kuningan pada besok, Rabu (4/2/2026).
Langkah ini merupakan bagian dari pemeliharaan rutin jaringan distribusi guna meningkatkan keandalan pasokan energi bagi masyarakat luas.
Berdasarkan data yang dirilis pada Selasa (3/2/2026), terdapat empat desa utama serta beberapa titik lokasi yang akan mengalami penghentian aliran listrik sementara.
- Setahun Memimpin di Tengah Fiskal Terseok, Duet Dian-Tuti Sukses Bikin Ekonomi Kuningan Melesat Tertinggi se-Pulau Jawa
- Tahun Baru Imlek 2026, The Icon dan Embun Sang’ga Langit Hadirkan Atraksi Barongsai dan Diskon Kamar dan Kuliner – Jangan Lewatkan!
- Musim Hujan, Warga Cikondang “Menabung Air” Lewat Revitalisasi Blok Cirangkong
- Pererat Silaturahmi Jelang Ramadan, Koramil 1501 Kuningan Gelar Munggahan Bersama Anggota DPRD
- Ironi Kemegahan Waduk Darma: Wisata Mendunia, Masih Ada Desa “Miskin Ekstrem”
Perwakilan PT PLN ULP Kuningan, Nasuha, merinci bahwa wilayah terdampak meliputi Desa Hantara, Desa Bunigeulis, Desa Tundagan, dan Desa Cikondang.
Selain itu, area Pamugaran dan Ciawitali juga dipastikan masuk dalam daftar pemeliharaan besok.
Mengenai durasi pengerjaan, Nasuha menjelaskan bahwa estimasi waktu mati lampu terencana ini akan berlangsung selama kurang lebih tiga jam. Petugas akan memulai proses pemeliharaan di lapangan mulai pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Fokus utama pengerjaan kali ini adalah penggantian komponen trafo distribusi tegangan 20 kV di titik-titik tersebut.Meski jadwal telah ditetapkan, pihak PLN menegaskan bahwa durasi pemadaman bersifat tentatif sesuai dengan kondisi dan tingkat kesulitan di lokasi pengerjaan.
Pihak PLN akan segera menormalkan kembali aliran listrik apabila proses teknis rampung lebih awal dari estimasi waktu yang diberikan.
PLN Kuningan juga mengeluarkan peringatan keselamatan (safety alert) bagi pelanggan yang berencana menggunakan sumber listrik alternatif seperti genset. Masyarakat diminta untuk memastikan bahwa instalasi genset terpisah sepenuhnya dari instalasi listrik milik PLN. (Nars)


