Pemerintahan Kuningan

Disnakertrans Kuningan Gandeng IM Japan hingga Perusahaan Eropa untuk Penempatan Pekerja

KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan terus berupaya keras mengatasi tingginya angka pengangguran melalui berbagai program terobosan, salah satunya dengan menggelar Job Fair. Upaya ini dilakukan dengan menjalin kerja sama strategis bersama berbagai perusahaan besar, termasuk yang berlokasi di wilayah Jabodetabek dan Jawa Tengah.

‎‎Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (PTKIPK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kuningan, Yanto Chrisdianto, menyatakan bahwa pihaknya sudah memiliki nota kesepahaman (MOU) dengan perusahaan-perusahaan tersebut.

“Jadi setiap kali mereka butuh tenaga kerja, mereka berkoordinasi dengan kami,” ungkapnya.‎‎

Dalam 100 hari kerja Bupati Kuningan, sebanyak 1.755 orang tenaga kerja telah berhasil direkrut untuk berbagai perusahaan.

Menurut Yanto, Disnakertrans Kuningan tidak menutup kemungkinan untuk terus memperluas kerja sama dengan perusahaan-perusahaan baik di dalam maupun luar negeri.‎‎Yanto mencontohkan, kerja sama dengan perusahaan di luar negeri seperti dengan IM Japan ditempuh melalui skema Government to Government dan antar perusahaan.

Tak Hanya Peduli Gunung, KTH Paguyuban Silihwangi Majakuning Bersihkan Eceng Gondok Waduk Darma

Bahkan, Yanto mengungkapkan baru-baru ini Disnakertrans Kuningan telah menandatangani MOU untuk penempatan tenaga kerja di Eropa yang membutuhkan sekitar 200 tenaga kerja.‎‎

“Mereka itu membutuhkan tenaga kerja musiman untuk perhotelan, terutama saat musim semi atau musim panas. Selain itu, mereka juga membutuhkan pekerja di sektor agriculture atau pertanian yang memiliki keterampilan,” jelas Yanto.

Tenaga kerja yang direkrut umumnya berusia di bawah 45 tahun, dengan latar belakang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA, hingga S1.‎‎Meski demikian, Yanto tidak menampik adanya permasalahan yang dihadapi oleh pekerja migran.

“Kebanyakan yang bermasalah dan datang ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) adalah mereka yang berangkat secara ilegal atau tidak sesuai prosedur,” kata Yanto.

Selain itu, ada juga kasus pekerja yang sudah habis kontrak namun enggan kembali ke daerah asal karena bingung mencari pekerjaan. “Mereka akhirnya memaksakan diri untuk tetap tinggal, sehingga statusnya menjadi ilegal,” tambahnya.‎‎

Tunjangan DPRD Kuningan Dipangkas demi Efisiensi Anggaran, Sekwan: Tidak Ada Ruang Gelap

Untuk mencegah masalah tersebut, Disnakertrans Kuningan terus gencar melakukan sosialisasi. “Kami selalu mengedukasi masyarakat dari desa ke desa agar berangkat kerja ke luar negeri itu harus sesuai prosedur atau legal. Tujuannya agar mereka tidak bermasalah di kemudian hari,” tegas Yanto.‎‎

Yanto juga mengungkapkan tantangan yang dihadapi dalam merekrut tenaga kerja, terutama dari kalangan Generasi Z. Menurutnya, sebagian besar dari mereka menginginkan posisi kerja yang mudah dan enggan memulai sesuatu yang baru.‎‎

Sebagai contoh, dari 753 tenaga kerja yang diberangkatkan ke sejumlah perusahaan per Januari 2025, hanya 415 orang yang masih aktif. “Sisanya mereka resign,” pungkas Yanto, menunjukkan masih tingginya tantangan dalam mempertahankan pekerja di lapangan. (Nars)

× Advertisement
× Advertisement