KUNINGAN – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Kabupaten Kuningan tahun 2025-2029 telah merampungkan pembahasan draf RPJMD yang akan menjadi kompas pembangunan Kuningan selama lima tahun ke depan. Pembahasan intensif ini telah berlangsung selama tujuh hari dan berfokus pada potensi pertanian dan pariwisata sebagai motor penggerak ekonomi daerah.
- Bawa Tren Dunia, Padelazo Resmi Menjelma Sebagai Episentrum Olahraga Padel Pertama di Kuningan
- Hadapi Krisis Geopolitik Global, Pengusaha Muda Kuningan Farid Nugraha Bagikan Jurus ‘Survival Mode’ untuk UMKM
- Kunjungi dan Bantu Korban Musibah Kebakaran, Nuzul Rachdy: Ikut Prihatin
- Mulai Lusa, Ketua DPRD Kuningan Ikuti Retreat di Magelang
- Dugaan Pencemaran Limbah ke Pemukiman, Tim Gabungan Sidak IPAL Mie Gacoan Kuningan
Ketua Pansus RPJMD DPRD Kuningan, Yaya, menjelaskan bahwa pembahasan ini menitikberatkan pada penjabaran visi-misi Bupati serta penyelesaian isu-isu strategis di Kabupaten Kuningan. “Alhamdulillah, hari ini pembahasan sudah mulai mengerucut pada RPJMD, visi-misi, serta 10 program unggulan Kabupaten Kuningan sebagai penjabaran dari visi-misi tersebut,” ujar Yaya.
Pansus menyoroti beberapa indikator makro yang akan dicapai, seperti Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE), Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan angka kemiskinan. Pembahasan ini juga mendalami Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kuningan yang realistis agar program-program yang dirumuskan dapat berjalan optimal dan menyelesaikan isu strategis daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa program-program yang dirumuskan dalam RPJMD lima tahun ini betul-betul tidak keluar jalur dan menyesuaikan dengan permasalahan di Kabupaten Kuningan,” tambah Yaya.
Ia menegaskan pentingnya dukungan PAD dan kemampuan fiskal daerah agar perencanaan pembangunan dapat terwujud.
Progres Pembahasan dan Target Paripurna
Hingga saat ini, Pansus telah menyelesaikan pembahasan dengan hampir tiga perempat dinas terkait. “Senin ini kami akan bertemu dengan dinas-dinas pengampu Komisi IV di bidang kesehatan dan pelayanan. Dinas-dinas pengampu pemerintahan, pendapatan, dan pembangunan sudah selesai dibahas secara komprehensif,” jelas Yaya.
Pansus menargetkan sidang paripurna dan rekomendasi hasil pembahasan RPJMD 2025-2029 dapat dilaksanakan pada 31 Juli 2025. “Dengan demikian, kita akan memiliki target dan program yang disepakati, baik dari segi program, anggaran, maupun lini masa yang telah kita setujui,” kata Yaya.
Sorotan pada Indikator Pendidikan dan PAD Realistis
Salah satu poin yang menjadi sorotan Pansus adalah target Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) di Kabupaten Kuningan. Yaya mengungkapkan bahwa RLS Kuningan saat ini berada di angka 7,9 tahun. Namun, ada target dari provinsi yang menargetkan RLS mencapai 12 tahun.
“Jika melihat perjalanan lima tahun ke belakang, peningkatan RLS kita jarang mencapai 1 persen, bahkan hanya di angka 0,1 hingga 0,3. Saya agak pesimis jika target 2029 adalah 12 tahun tanpa adanya lompatan luar biasa atau intervensi dari pemerintah pusat terkait peningkatan kualitas pendidikan,” papar Yaya.
Ia menekankan perlunya memisahkan target yang realistis dicapai oleh Kabupaten Kuningan dengan target yang ditetapkan provinsi.
Selain itu, Pansus juga merevisi target pendapatan asli daerah dengan melibatkan pengampu pendapatan. “Kami meminta data dan indikator yang bisa mencapai target tersebut. Kami ingin target yang diberikan kepada dinas-dinas pengampu pendapatan itu betul-betul realistis dan sesuai dengan kemampuan daerah,” tegas Yaya.
Ia menambahkan bahwa penetapan target yang tidak realistis dapat berdampak pada penganggaran belanja yang sulit dipenuhi.
Isu RTRW dan Investasi
Anggota Pansus RPJMD DPRD Kuningan, Peri Arianto, menambahkan bahwa masalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang belum rampung menjadi perhatian penting. “Saat ini kita masih mengacu pada Perda 09 Tahun 2022 yang juga akan direvisi oleh gubernur,” ungkap Peri.
Ia berharap penyelesaian RTRW dapat memberikan kepastian hukum bagi para investor yang akan masuk ke Kabupaten Kuningan, seiring dengan target masuknya 500 investor.Peri juga menyoroti keterkaitan antara pengelolaan aset daerah dengan RTRW. “Harusnya saling berkaitan, karena RTRW akan menentukan kepastian hukum bagi para pengusaha,” pungkas Peri. (Nars)
























