KUNINGAN – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah tegas Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, yang menonaktifkan sementara Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Linggajati. Keputusan ini diambil menyusul kasus dugaan lambannya penanganan persalinan yang berujung pada meninggalnya bayi, buah hati yang telah dinanti pasangan suami istri selama tujuh tahun.
Gubernur Dedi Mulyadi menyatakan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran berharga untuk perbaikan pelayanan kesehatan di masa mendatang. “Tentunya dari kasus ini kita bisa mengambil pelajaran dan perbaikan, semoga pelayanan rumah sakit umum daerah ke depan semakin baik dan kemudian juga profesionalisme semakin tumbuh,” ujar KDM, seperti dalam unggahan video di akun Instagram miliknya.
- Soal Penyaluran Bansos, Mensos Tegur Kepala Daerah
- Muncul Rumor Lahgun Narkoba, BNN Kabupaten Kuningan Siap Tes Urine Anggota Dewan
- Jurus PNM Cirebon Bikin Ratusan Emak-Emak UMKM Naik Kelas dan Kebal Pinjol Ilegal
- Wakil Bupati Kuningan Dorong Sinergi Pembangunan dan Sukseskan PTSL dalam Konsolidasi APDESI Merah Putih
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Wajah Baru dan Yang Kembali
Ia juga berharap agar kesejahteraan para pegawai rumah sakit semakin meningkat, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan yang memadai, baik melalui layanan umum maupun yang dijamin oleh BPJS Kesehatan. “Saya ucapkan terima kasih. Semoga nanti bisa melahirkan hasil penyelidikan yang objektif terhadap masalah tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, telah mengumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuningan sedang melakukan investigasi lanjutan bersama tim gabungan dari Majelis Disiplin Profesi dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
Bupati Dian menegaskan, tim gabungan ini akan menunjuk anggotanya untuk menilai apakah ada unsur pelanggaran secara SOP medis yang menyebabkan kematian pada bayi.
Demi menjamin independensi investigasi ini, Pemkab Kuningan memutuskan untuk menonaktifkan sementara Direktur RSUD Linggajati, Eddy Syarif, hingga seluruh proses investigasi lanjutan selesai.
Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kuningan, Edi Martono, mengumumkan hasil audit internal maternal perinatal RSUD Linggajati. Dalam konferensi pers di ruang rapat Linggajati, Edi Martono menyatakan bahwa pelayanan di rumah sakit tersebut telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) terkait dugaan kelalaian tim dokter pada kasus kematian bayi tersebut.
Meskipun demikian, Edi Martono menegaskan komitmen pihaknya untuk terus melakukan pembinaan kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Kuningan. “Kami berkomitmen untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan pasca adanya kasus ini,” ujarnya. (Nars)
























