Home / Pemerintahan / ‎Fraksi Golkar Soroti Kosongnya Kursi Pejabat SKPD Saat Paripurna DPRD Kuningan‎‎

‎Fraksi Golkar Soroti Kosongnya Kursi Pejabat SKPD Saat Paripurna DPRD Kuningan‎‎

KUNINGAN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kuningan menyampaikan kritik terhadap banyaknya kursi pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang kosong saat rapat paripurna DPRD berlangsung, Rabu (25/6/2025).

Paripurna tersebut membahas dua agenda penting: pandangan umum fraksi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024, serta pengambilan keputusan terhadap KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025.

‎‎Wakil Ketua DPRD Kuningan yang juga Anggota Fraksi Golkar, Saw Tresna Septiani, mengungkapkan bahwa ketidakhadiran para pejabat saat agenda formal DPRD merupakan hal yang patut disayangkan.

Ia menyebutkan bahwa Fraksi Golkar melalui ketuanya, Harnida Darius, telah menyampaikan langsung perihal tersebut dalam forum kepada Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, yang hadir mewakili unsur eksekutif.‎‎

“Kami sudah menyampaikan ke Wakil Bupati agar hal seperti ini tidak terulang di masa mendatang. Apalagi ini momen penting yang semestinya diikuti seluruh pejabat SKPD,” tegas Saw kepada wartawan, usai paripurna.‎‎

Menurutnya, kehadiran pejabat di forum resmi seperti sidang paripurna adalah bentuk penghormatan terhadap mekanisme pemerintahan. Terlebih, materi yang dibahas berkaitan langsung dengan pelaksanaan anggaran dan arah kebijakan daerah.‎‎

“Bukan soal menyepelakan atau tidak, tapi ini soal kedisiplinan. Kalau memang sudah diundang untuk menghadiri rapat paripurna, seharusnya ikut dari awal sampai akhir. Jangan meninggalkan sidang sebelum tuntas,” imbuhnya.‎‎

Saw menilai, meskipun ada kemungkinan para pejabat memiliki agenda lain, semestinya mereka bisa memprioritaskan forum DPRD yang bersifat formal dan strategis.‎‎”Ini jadi catatan bagi pimpinan eksekutif untuk melakukan evaluasi internal. Jangan sampai kesannya seolah tidak menghargai forum yang resmi,” katanya.

‎‎Diberitakan sebelumnya, sejumlah kursi pejabat SKPD tampak kosong saat paripurna kembali dilanjutkan usai waktu salat Dzuhur dan istirahat siang. Padahal, sejak awal sidang dibuka pukul 10.00 WIB, kehadiran pejabat eksekutif memang belum maksimal.

Hingga pukul 14.40 WIB, sidang yang berjalan cukup panjang itu belum juga ditutup, namun sejumlah pejabat tidak tampak kembali di ruang sidang.

‎‎Paripurna sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kuningan, Ujang Kosasih, dan dihadiri lebih dari 40 anggota dewan. Sementara dari pihak eksekutif, hanya Wakil Bupati yang hadir di meja pimpinan. (Nars)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *