KUNINGAN — Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy mengapresiasi aksi mahasiswa yang berlangsung tertib, Rabu (17/6/2026). Menurutnya demonstrasi itu bentuk sah menyalurkan aspirasi di tengah tekanan ekonomi yang dirasakan warga.
“Mahasiswa tidak berdiri di ruang kosong. Aksi hari ini adalah ejawantah nyata dari kondisi riil yang sedang dihadapi masyarakat kita,” ujar Nuzul usai menemui massa aksi.
- Kibarkan Pataka Matahari Putih Bersinar, Udin Kusnedi Optimis Kembalikan Masa Keemasan PAN Kuningan
- Buka Rakerda PAN Kuningan, Herry Dermawan Minta Kader Bikin Kelompok Tani Guna Kawal Program Ketahanan Pangan
- Menanti Jadwal Musda, Asep Setia Mulyana Pastikan Pemilihan Ketua Golkar Kuningan Ditentukan Akar Rumput
- Sempat Terbengkalai, Pemandian Air Panas Ciangir Bakal Disulap Bernuansa Alami, Bupati Targetkan Realisasi Anggaran Perbaikan di 2027
- Ratusan Warga Antusias Ikuti Khitanan Massal dan Cek Kesehatan Gratis IDI Kuningan di Wilayah Perbatasan
Nuzul menyebut isu yang dibawa mahasiswa bukan hal baru. DPRD Kuningan sudah menyerap dan meneruskan persoalan perampasan aset, revisi UU TNI, hingga tata kelola MBG ke Presiden dan DPR RI.
Terkait Program MBG, Nuzul sepakat dengan tuntutan mahasiswa. Ia menilai program nasional itu butuh evaluasi besar-besaran dan terbuka. Alasannya kuat: lima pejabat Badan Gizi Nasional BGN sudah ditangkap karena dugaan korupsi miliaran rupiah.
“Betul apa yang disuarakan mahasiswa. Tata kelola MBG ini harus dievaluasi total. Faktanya, lima orang pejabat BGN sudah ditangkap atas dugaan kasus korupsi senilai miliaran rupiah. Jadi wajar jika mahasiswa di berbagai daerah, termasuk Kuningan, bergerak karena ini menyangkut uang rakyat dan hajat hidup masyarakat,” tegasnya.
Nuzul juga merespons isu dugaan keterlibatan anggota dewan dalam pengadaan dapur Satuan Pelayanan Program Gizi SPPG MBG. Ia menegaskan undang-undang melarang pejabat publik, termasuk anggota DPRD, TNI, dan Polri, mengambil keuntungan dari proyek APBN maupun APBD.
“Siapa pun boleh memiliki dapur SPPG. Namun yang mutlak dilarang undang-undang adalah jika ada anggota dewan, PNS, TNI, atau Polri yang secara langsung mengerjakan proyek yang didanai APBN atau APBD,” jelasnya.
Soal kemungkinan keterlibatan keluarga dekat anggota dewan sebagai pemasok, Nuzul mengakui pembuktiannya rumit di lapangan. Tapi untuk kader PDI Perjuangan, ia memastikan ada larangan tegas dari DPP.
“Kalau dari PDI Perjuangan, instruksi Ibu Ketua Umum sudah sangat jelas sejak tiga bulan lalu. Anggota partai dilarang keras terlibat apalagi mencari keuntungan pribadi dari program MBG ini. Kalau ada sinyalemen atau bukti autentik yang menyebutkan nama anggota dewan terlibat, silakan laporkan, nanti kita teliti bersama yayasan atau kepemilikannya milik siapa,” katanya. (Nars)












