

KUNINGAN – Anggota Komisi 3 dan Komisi 4 DPRD Kuningan serta mitra kerja komisi seperti Dinas Lingkungan Hidup (LH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), melakukan kunjungan langsung ke lokasi bencana longsor di kaki Gunung Ciremai, pada Selasa (20/5/2025).
- Isu Geothermal Gunung Ciremai Mencuat Lagi, Ketua Fraksi PDIP Kuningan Sentil Pemda Tak Punya Sikap Jelas
- Ratusan Hektare Hutan Subang Ditanami Kopi Ilegal, Rana Suparman Desak Penyelamatan Gunung Kendeng
- Klarifikasi Sanksi RS Permata, DLH Kuningan: Uang Masuk Negara
- Perjuangan Tanpa Henti Tim Gabungan Padamkan Karhutla Kuningan, Melawan Angin dan Bara di Lereng Ciremai
- Bantah Tak Hormati DPRD, Wabup Kuningan Sebut Kepala SKPD Absen Paripurna karena Kawal “Bupati Saba Lembur”
Lokasi longsor tersebut berada di lembah Cilengkrang yang termasuk kawasan bawah dari sejumlah obyek wisata yang berasa di kawasan wisata Desa Cisantana Kecamatan Cigugur Kabupaten Kuningan.
Menurut Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kuningan, Yaya, kunjungan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional terhadap keselamatan warga.


“Peristiwa longsor ini menimbulkan keprihatinan mendalam, terlebih muncul dugaan bahwa salah satu penyebabnya adalah pembangunan banyak tempat wisata yang tidak memperhatikan aspek kelestarian lingkungan,” ujar Yaya.
Yaya menambahkan, Gunung Ciremai bukan hanya simbol alam yang harus dijaga, tetapi juga kawasan lindung yang menjadi penyangga kehidupan bagi ribuan warga.


Oleh karena itu, penting bagi semua pihak, termasuk pemerintah, pengusaha, dan masyarakat, untuk menempatkan prinsip keberlanjutan di atas kepentingan jangka pendek.
“Kita tidak anti pembangunan. Tetapi pembangunan harus memperhatikan keseimbangan alam. Jangan sampai demi ekonomi sesaat, kita mengorbankan generasi mendatang yang akan mewarisi bencana ekologis,” tegas Yaya. (Nars)



