KUNINGAN – Hari ini, Kamis (3/7/2025), ribuan calon siswa SMP di Kabupaten Kuningan bisa bernafas lega atau bahkan kecewa. Panitia SPMB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Jawa Barat tahun ajaran 2025/2026. Panitia telah melaksanakan beberapa proses tahapan mulai pendaftaran hingga berbagai tahapan seleksi yang ketat.
Penanggung Jawab Panitia SPMB Disdikbud Kabupaten Kuningan, Udin Khaerudin, menjelaskan bahwa pengumuman ini menandai berakhirnya proses panjang seleksi yang melibatkan beberapa jalur masuk. “Kami telah memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel. Hari ini, masyarakat dapat mengakses hasil seleksi anak-anak mereka,” kata Udin Khaerudin.
- Progres Penyelesaian TGR Disdikbud Kuningan, Elon: Rp1,07 Miliar Uang Negara Sudah Dikembalikan
- Berbeda dengan Komisi IV, Rana Suparman Blak-blakan Benarkan Ada Dua Versi Angka LHP BPK
- Viral Kecelakaan Kuningan Hari Ini: Mobil Terbalik di Karangkancana, Mantan Camat Jadi Korban
- Kenang Jasa Guru dan Orangtua, Demonstran HMI Kuningan Tak Kuat Tahan Air Mata, Sebut Anggaran Pendidikan Selalu Jadi Bancakan
- Ditanya Transparansi Pengawasan Temuan BPK di Disdikbud, Ini Jawaban Wakil Ketua DPRD Kuningan Ujang Kosasih
Adapun pengumuman calon siswa SMP yang diterima atau tidak, menurutnya, bisa menghubungi panitia SPMB di sekolah-sekolah yang bersangkutan.
SPMB SMP Jabar 2025 menawarkan beberapa jalur masuk yang mengakomodasi beragam latar belakang calon peserta didik.
Udin merinci jalur-jalur tersebut: jalur domisili, yang memprioritaskan calon peserta didik berdasarkan jarak terdekat antara tempat tinggal mereka dengan lokasi sekolah tujuan; jalur afirmasi, yang disediakan khusus bagi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu untuk memastikan kesempatan yang sama; serta jalur mutasi, yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang mengikuti perpindahan lokasi tugas orang tua.
Ia menambahkan, pihaknya terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam proses PPDB. “Kami berharap seluruh pihak dapat menerima hasil ini dengan lapang dada dan terus mendukung anak-anak untuk meraih pendidikan terbaik,” pungkasnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan mengambil langkah strategis dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP tahun ini. Kebijakan baru ini secara khusus berfokus pada penambahan kuota siswa di sekolah-sekolah besar yang membludak, namun dengan prinsip keadilan agar sekolah-sekolah kecil juga mendapatkan pemerataan siswa dan bisa berkembang. (Nars)
























