KUNINGAN – Hari ini, Kamis (3/7/2025), ribuan calon siswa SMP di Kabupaten Kuningan bisa bernafas lega atau bahkan kecewa. Panitia SPMB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Jawa Barat tahun ajaran 2025/2026. Panitia telah melaksanakan beberapa proses tahapan mulai pendaftaran hingga berbagai tahapan seleksi yang ketat.
Penanggung Jawab Panitia SPMB Disdikbud Kabupaten Kuningan, Udin Khaerudin, menjelaskan bahwa pengumuman ini menandai berakhirnya proses panjang seleksi yang melibatkan beberapa jalur masuk. “Kami telah memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel. Hari ini, masyarakat dapat mengakses hasil seleksi anak-anak mereka,” kata Udin Khaerudin.
- Punya Sertifikat! Tembakau Kuningan Naik Kelas, Tak Bisa Lagi Diklaim Daerah Lain
- Batal Kepung Gedung Setda, HMI Kuningan Pilih Tunggu Kepulangan Bupati dari Jakarta
- Waspada Pejabat Pesanan di Manajemen Talenta, Bupati Kuningan Diminta tak Ragu Sikat “Trouble Maker”
- Lepas 445 Jemaah Haji Kuningan, Bupati Dian Ingatkan Pentingnya Kesabaran dan Ibadah yang Mabrur
- Persiapan Final, Jemaah Calon Haji Kuningan Kloter Pertama Dilepas Besok, Pengantar Diimbau ‘Sasalaman’ di Rumah
Adapun pengumuman calon siswa SMP yang diterima atau tidak, menurutnya, bisa menghubungi panitia SPMB di sekolah-sekolah yang bersangkutan.
SPMB SMP Jabar 2025 menawarkan beberapa jalur masuk yang mengakomodasi beragam latar belakang calon peserta didik.
Udin merinci jalur-jalur tersebut: jalur domisili, yang memprioritaskan calon peserta didik berdasarkan jarak terdekat antara tempat tinggal mereka dengan lokasi sekolah tujuan; jalur afirmasi, yang disediakan khusus bagi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu untuk memastikan kesempatan yang sama; serta jalur mutasi, yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang mengikuti perpindahan lokasi tugas orang tua.
Ia menambahkan, pihaknya terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam proses PPDB. “Kami berharap seluruh pihak dapat menerima hasil ini dengan lapang dada dan terus mendukung anak-anak untuk meraih pendidikan terbaik,” pungkasnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan mengambil langkah strategis dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP tahun ini. Kebijakan baru ini secara khusus berfokus pada penambahan kuota siswa di sekolah-sekolah besar yang membludak, namun dengan prinsip keadilan agar sekolah-sekolah kecil juga mendapatkan pemerataan siswa dan bisa berkembang. (Nars)
























