KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan mengumumkan peniadaan sementara kegiatan Car Free Day (CFD) yang rutin digelar setiap Hari Ahad. Kebijakan ini diambil karena jadwal CFD pada Ahad, 17 Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.
Peniadaan ini tertuang dalam surat pemberitahuan resmi yang ditandatangani oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan, Wawan Setiawan.
- Progres Penyelesaian TGR Disdikbud Kuningan, Elon: Rp1,07 Miliar Uang Negara Sudah Dikembalikan
- Berbeda dengan Komisi IV, Rana Suparman Blak-blakan Benarkan Ada Dua Versi Angka LHP BPK
- Viral Kecelakaan Kuningan Hari Ini: Mobil Terbalik di Karangkancana, Mantan Camat Jadi Korban
- Kenang Jasa Guru dan Orangtua, Demonstran HMI Kuningan Tak Kuat Tahan Air Mata, Sebut Anggaran Pendidikan Selalu Jadi Bancakan
- Ditanya Transparansi Pengawasan Temuan BPK di Disdikbud, Ini Jawaban Wakil Ketua DPRD Kuningan Ujang Kosasih
Surat tersebut ditujukan kepada sejumlah pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Satpol PP, Camat Kuningan, dan Kasat Lantas Polres Kuningan.
Dalam surat itu, Wawan Setiawan meminta Camat Kuningan untuk meneruskan informasi ini kepada seluruh desa dan kelurahan di wilayahnya.
Tim Pelaksana Car Free Day juga diminta untuk mengumumkan peniadaan ini kepada masyarakat luas.”Kami mohon untuk maklum, dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih,” tulis Wawan dalam surat tersebut.
Meski ditiadakan sementara, kegiatan Car Free Day akan kembali dilaksanakan seperti biasa pada Hari Ahad berikutnya. Hal ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi penuh dalam berbagai acara perayaan kemerdekaan tanpa mengganggu ketertiban umum. (Nars)
























