PKB Kuningan: Proses Tabayyun Dilakukan, Keputusan Akan Diambil dengan Bijak

Kuningan Politik Viral

KUNINGAN – Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kuningan, Ujang Kosasih, menyampaikan keprihatinannya atas viralnya berita isu negatif yang melibatkan salah seorang oknum anggota DPRD dari Fraksi PKB di media sosial.

Dalam pernyataannya, Ujang meminta maaf kepada masyarakat, para kiai, pimpinan pondok pesantren, Nahdlatul Ulama (NU), dan tokoh masyarakat atas kegaduhan yang terjadi. “Kami merasa prihatin atas berita viral yang melibatkan salah satu anggota Fraksi PKB. Atas nama institusi, kami mohon maaf kepada masyarakat, para kiai, pimpinan pondok pesantren, NU, dan tokoh masyarakat,” ujar Ujang Kosasih, Kamis (23/1/2025).

Ujang mengungkapkan, DPC PKB Kuningan telah merespons isu tersebut secara institusional dengan menggelar proses tabayyun dalam waktu 4 hari, bahkan hingga malam hari.

Selama kurun waktu 4 hari itu, pihak-pihak terkait diundang untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi, termasuk individu yang dirugikan, inisial E, istrinya, pihak yang dituduh, inisial R beserta istrinya, serta sejumlah tokoh masyarakat dari Ancaran seperti kepala desa dan kepala dusun.

“Kami mendengarkan langsung penjelasan dari semua pihak yang hadir. Tabayyun ini dihadiri oleh saya sendiri, Ketua Dewan Syuro, Ketua Fraksi PKB, serta ada juga anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Barat dari Daerah Pemilihan 13,” jelas Ujang.

Hasil tabayyun tersebut, lanjut Ujang, telah didokumentasikan dan disusun dengan baik. Seluruh berkasnya juga telah disampaikan ke Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Jawa Barat, pada Ahad (19/1), untuk ditelaah lebih lanjut.

Ujang menegaskan bahwa PKB mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi persoalan ini. “Kita tidak bisa menghakimi sampai ada kepastian secara hukum yang sesuai dengan aturan. Oleh karena itu, kami memilih untuk berhati-hati dan mendalami fakta-fakta yang ada,” tegasnya.

PKB, sebagai partai yang lahir dari rahim ulama Nahdlatul Ulama, berkomitmen untuk memberikan respons yang tepat terhadap setiap tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur yang diusung partai.

Menurut Ujang, proses pendalaman terhadap kasus ini tidak hanya dilakukan di tingkat DPC, tetapi juga di tingkat DPW dan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB. “Hingga saat ini, DPC, DPW, dan DPP PKB sedang mendalami hasil tabayyun yang telah dilakukan. Kami sangat berhati-hati dalam menyikapi persoalan ini dan mendengar masukan dari berbagai pihak. Prinsip kami adalah berpegang teguh pada norma hukum yang berlaku di negara ini,” jelas Ujang.

Ujang meminta masyarakat, khususnya para kiai dan tokoh NU, untuk bersabar. Ia memastikan bahwa PKB akan mengambil langkah tegas berdasarkan hasil pendalaman yang sedang berjalan. “Insya Allah, pada waktu yang tepat, kami akan menyampaikan keputusan resmi. PKB tidak akan berandai-andai, tetapi kami pastikan partai akan memberikan sanksi yang tepat setelah melalui proses kajian yang mendalam,” katanya.

Ujang menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa PKB selalu berkomitmen menjaga kehormatan partai sebagai rumah besar para ulama dan masyarakat NU. “Kami akan terus menyikapi persoalan ini dengan bijak dan memastikan langkah-langkah yang diambil sesuai dengan nilai-nilai yang dipegang PKB,” pungkasnya. (Nars)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *