

KUNINGAN – PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kuningan akan melakukan pemadaman listrik terencana pada hari Rabu, 5 November 2025. Pemadaman ini akan berdampak pada pelanggan di dua desa, yakni Desa Pajawankidul Kecamatan Lebakwangi dan Desa Sukamulya Kecamatan Garawangi dan sekitarnya.
- Pimpin Lapas Kuningan Eries Sugianto Siap Bangun Sinergi Lintas Sektoral
- 10 Bulan Menoreh Prestasi di Lapas Kuningan, Sukarno Ali Resmi Emban Tugas Baru di Ditjenpas
- Proyek Tugu Bola Dunia Kuningan Rp200 Juta, DEEP Kuningan: Pemborosan!
- Dugaan Ancaman Aktivis Kuningan Berulang, Kasus ITE Resmi Ditangani Polisi
- KKN Expo 2026 UNIKU Pamerkan Puluhan Inovasi Unggulan Desa
Perwakilan PT PLN ULP Kuningan, Nasuha, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya PLN untuk meningkatkan kehandalan sistem kelistrikan dan pelayanan kepada masyarakat.
”Pemadaman terencana akan berlangsung selama tiga jam, dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB,” ujar Nasuha dalam informasinya pada Selasa (4/11/2025).
Ia menjelaskan, kegiatan pemeliharaan tegangan 20 kV ini penting dilakukan untuk menjaga kualitas pasokan listrik agar tetap andal dan aman bagi pelanggan di wilayah tersebut. Pihaknya menghimbau agar masyarakat di wilayah terdampak dapat menyesuaikan aktivitasnya selama periode pemadaman berlangsung.
PLN juga memberikan imbauan khusus bagi pelanggan yang akan menggunakan genset atau sumber listrik alternatif selama pemadaman. “Kami mengimbau kepada pelanggan yang memakai genset agar instalasinya dipisahkan dari instalasi milik PLN untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan demi keselamatan bersama,” ungkap Nasuha.
Pihak PLN berharap agar pekerjaan pemeliharaan jaringan dapat berjalan lancar dan selesai tepat pada waktunya. Nasuha menambahkan, listrik akan segera dinormalkan kembali setelah pekerjaan selesai.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Jika pekerjaan dapat diselesaikan lebih cepat dari jadwal yang ditentukan, listrik akan segera kami nyalakan kembali,” sebutnya. (Nars)



