KUNINGAN – Ketua Satgas Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Kuningan, Wahyu Hidayah, menegaskan pihaknya tidak akan gegabah menutup dapur (SPPG) yang sertifikat laik higienisnya (SLHS) masih dalam proses.
Menanggapi kekhawatiran publik pasca tenggat waktu 30 Oktober, Satgas Kuningan kini menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN) dan Pemprov Jawa Barat.
- Tiket Asian Para Games 2026 Aman, Lifter Hilman Buka Jalan ke Nagoya Jepang
- Lawan Fluktuasi Harga Pasar, Emak-Emak Kuningan Sulap Pekarangan Jadi ‘Supermarket’ Hidup
- Kalahkan Kota Bandung, Promosi Digital Disporapar Kuningan Sabet Predikat Terbaik se-Jabar di SWJ Award
- Bupati Mangkir Temui Massa, HMI Kuningan Ancam Kepung Pemda dalam Aksi Jilid Dua
- Survei Poltracking Tempatkan Elektabilitas PKB di Posisi Keempat Nasional, DPC Kuningan Tegaskan Komitmen Layani Masyarakat
Wahyu Hidayah menyatakan, keamanan pangan bagi anak-anak penerima manfaat adalah prioritas tertinggi yang tidak bisa ditawar. Ia memahami adanya desakan penutupan bagi dapur yang belum bersertifikat, namun Satgas mengambil posisi yang berimbang dan proporsional.
“Kami di Kuningan berkomitmen patuh terhadap setiap regulasi,” ujar Wahyu Hidayah, saat ditemui usai menghadiri Rapat DPRD Kuningan, Selasa (4/11/2025).
”Kami saat ini menunggu juknis resmi dari BGN dan Pemprov Jabar terkait mekanisme tindak lanjut. Bila dalam juknis disebutkan bahwa dapur yang belum bersertifikat wajib ditutup sementara, tentu kami akan laksanakan,” imbuhnya.
Meski demikian, Wahyu menjelaskan bahwa jika kebijakan dari pusat memberi ruang, Satgas Kuningan akan mengutamakan pembinaan. Prinsipnya, pembinaan lebih didahulukan daripada penutupan, terutama bagi dapur yang menunjukkan komitmen dan progres nyata dalam memenuhi standar keamanan pangan.
”Kami tidak akan gegabah menutup dapur yang sedang berproses memenuhi syarat,” katanya.
Wahyu merinci, progres pemenuhan standar di Kuningan per 4 November 2025 sangat signifikan. Dari total 104 dapur yang ada (98 operasional), 94 dapur atau 90% di antaranya telah mengajukan SLHS. Selain itu, 102 dapur telah lolos Inspeksi Kelayakan Lingkungan (IKL), dan 98 dapur telah selesai di-sampling laboratorium.
“Data ini menunjukkan keseriusan kami,” jelas Wahyu.
Ia menuturkan, saat ini, 67 dapur SLHS-nya telah terbit, 27 masih dalam proses penerbitan, 88 dapur dinyatakan memenuhi syarat hasil lab dan 2.768 penjamah pangan telah terlatih.
Kendati mengedepankan pembinaan, Wahyu memberi peringatan tegas bahwa penutupan sementara tetap menjadi opsi terakhir.
“Jika ada dapur yang terbukti abai dan berpotensi menimbulkan risiko bagi anak-anak penerima manfaat, maka langkah penutupan sementara tetap dapat diambil demi keselamatan bersama,” ujar pria yang juga menjabat sebagai PJ Sekda Kuningan ini. (Nars)
























