

JAWA BARAT — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Hj. Tina Wiryawati, menunjukkan langkah responsifnya dalam menanggapi aspirasi warga Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cigugur Kabupaten Kuningan. Berdasarkan masukan yang diterima dari perangkat kelurahan setempat, saat menghadiri pertemuan pada Selasa (16/6/2026),
Tina langsung menjanjikan akan mengambil tindakan konkret untuk merealisasikan pembangunan fasilitas olahraga dan penanganan bencana.Menanggapi keinginan Karang Taruna Cigadung yang mendambakan lapangan sepak bola,
- Ketua DPRD Kuningan Tuding Eksekutif Sepelekan Revisi RTRW dan Tak Hargai Rakyat
- Kepala Dinas Kompak Absen, Audiensi RTRW Kuningan Dibubarkan: Relawan Lingkungan Ancam Aksi Massa
- Kuningan Simpan Segudang Bakat Sepak Bola Putri, Akademi Persib dan Askab PSSI Kuatkan Sinergi Pembinaan
- Semarakkan Malam Kemerdekaan, Sekretariat DPRD Kuningan Antusias Ikuti Pawai Taptu
- Babinsa Luragung dan Warga Cileuya Kompak Sulap Jalan Gang Lebih Asri
Legislator Gerindra Dapil Jabar 13 ini memilih untuk tidak menunda bantuan. Alih-alih menunggu prosedur yang panjang, ia membantu biaya operasional alat berat (beko) untuk meratakan lahan agar pembangunan bisa segera dimulai.
“Kalau memang itu sangat dibutuhkan segera oleh Karang Taruna Cigadung, saya bantu apa yang bisa saya bantu langsung. Tadi kebutuhannya alat beko. Daripada menunggu nanti kapan lagi, lapangannya tidak jadi-jadi. Saya berharap lapangan bola ini bisa segera bermanfaat untuk anak-anak di sana,” ujar Tina.
Selain merespons kebutuhan fasilitas olahraga, Tina juga menyoroti kondisi darurat salah satu rumah warga yang separuh bangunannya terancam ambrol akibat longsor. Menyadari bahwa program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) membutuhkan proses administratif yang memakan waktu, ia berinisiatif memberikan bantuan pribadi untuk pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT).
Tindakan preventif ini diambil guna mencegah kerusakan rumah secara menyeluruh.
Terkait program pemberdayaan kawasan alun-alun, politisi ini menegaskan bahwa inisiatif tersebut memerlukan kajian mendalam agar tidak menjadi program yang sekadar “ada lalu hilang”.
Ia mendorong adanya diskusi lanjutan dengan perangkat kelurahan agar rencana pemberdayaan tersebut dapat berjalan secara terpadu dan berkelanjutan. (Nars)



