KUNINGAN – Kebijakan pemerintah pusat yang memangkas Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen disambut dengan penuh syukur oleh para petani di Kabupaten Kuningan. Aturan yang mulai berlaku efektif pada Rabu (22/10/2025) ini dinilai sebagai angin segar yang menjawab keluhan utama petani mengenai tingginya biaya produksi.
Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Kuningan, Udin Kusnedi, menyatakan apresiasi dan rasa terima kasihnya atas kebijakan pro-petani tersebut. Menurutnya, penurunan harga ini akan berdampak langsung pada struktur biaya usaha tani yang selama ini menjadi beban berat.
- Anak Buah Prabowo Apresiasi Dakwah Sosial Ciptawening Subang di Momentum Maulid Nabi dan Hari Santri
- Yayasan Ciptawening Gelar Aksi Sosial Peringati Maulid Nabi dan Hari Santri
- Wahyu Hidayah Usung Akselerasi Investasi sebagai ‘Jalan Keluar’ Atasi Pengangguran dan Kemiskinan Ekstrem di Kuningan
- Peserta Terlama Diuji, U Kusmana ‘Kupas Tuntas’ Visi Sekda di Depan Tim Penguji
- Beni Prihayatno: Uji Kompetensi Manajemen Talenta Saring Calon Sekda yang Benar-benar Kompeten
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Presiden yang sudah menurunkan harga pupuk sampai 20 persen,” ujar Udin Kusnedi saat dimintai tanggapan pada Kamis (23/10/2025).
“Ini sangat membantu sekali para petani untuk mengurangi biaya produksi yang selama ini dikeluhkan,” lanjutnya.
Udin menjelaskan, selama ini komponen pupuk menjadi salah satu penyumbang terbesar dalam ongkos produksi pertanian. Tingginya harga pupuk seringkali tidak sebanding dengan harga jual gabah saat panen, sehingga menekan margin keuntungan dan kesejahteraan petani.
Dengan adanya pemangkasan HET, ia berharap para petani bisa sedikit bernapas lega.Lebih lanjut, ia meyakini bahwa penurunan biaya produksi ini tidak hanya akan meningkatkan pendapatan bersih petani, tetapi juga dapat memotivasi mereka untuk lebih bersemangat dalam menggarap lahannya.
Hal ini pada akhirnya diharapkan dapat berkontribusi positif terhadap peningkatan produktivitas pertanian dan ketahanan pangan di tingkat lokal maupun nasional.
Meski menyambut baik kebijakan penurunan harga, HKTI juga berharap pemerintah dapat memastikan implementasi di lapangan berjalan lancar.

Pengawasan terhadap distribusi menjadi kunci agar pupuk bersubsidi dengan harga baru ini benar-benar sampai ke tangan petani yang membutuhkan, tepat waktu, dan tanpa ada praktik penyelewengan di tingkat distributor maupun kios. (Nars)










