

KUNINGAN – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, H. Ujang Kosasih, menegaskan bahwa tata kelola lingkungan hidup tidak boleh hanya bersandar pada hukum formal atau administratif semata.
Menurutnya, selain kepatuhan mutlak terhadap regulasi, para pemangku kebijakan (policy makers) wajib memiliki landasan “kesadaran spiritual” dalam setiap pengambilan keputusan terkait alam.
- Kuningan Simpan Segudang Bakat Sepak Bola Putri, Akademi Persib dan Askab PSSI Kuatkan Sinergi Pembinaan
- Semarakkan Malam Kemerdekaan, Sekretariat DPRD Kuningan Antusias Ikuti Pawai Taptu
- Babinsa Luragung dan Warga Cileuya Kompak Sulap Jalan Gang Lebih Asri
- Video Jedag Jedug Anies Baswedan Viral, Netizen Malah Desak Jadi Presiden
- Target Padam Jelang Kemerdekaan, Kapan Kebakaran TPSA Ciniru Kuningan Berakhir?
Pernyataan filosofis ini disampaikan Ketua DPC PKB Kuningan tersebut menyikapi maraknya isu eksploitasi lingkungan dan bencana alam yang kerap terjadi akibat ulah manusia.
”Para pemangku kebijakan harus mempunyai dua landasan atau takaran. Pertama, takaran regulasi, itu penting sebagai komitmen hukum. Namun yang kedua, mereka harus punya kesadaran tinggi untuk melaksanakan amanat Tuhan,” ujar Ujang, Sabtu (17/1/2026).
Ujang menjelaskan, Allah SWT telah menganugerahkan alam kepada manusia bukan untuk dieksploitasi sembarangan, melainkan untuk dijaga keseimbangannya. Oleh karena itu, pejabat publik harus menanamkan doktrin dalam dirinya bahwa kebijakan yang merusak alam adalah bentuk pengingkaran terhadap perintah Tuhan.
“Ini tidak hanya soal regulasi, tapi harus menjadi landasan keimanan. Bahwa menjaga alam itu adalah titah Gusti Allah. Menjaga keseimbangan alam itu ibadah, dan pasti mendapat pahala,” tegasnya.
Lebih jauh, Ujang meminta adanya perubahan paradigma di kalangan penguasa maupun pengusaha wisata. Ia menekankan bahwa tindakan merusak alam demi kepentingan ekonomi sesaat, yang berujung pada bencana bagi orang banyak, adalah sebuah dosa besar.
”Harus punya keyakinan yang melekat dalam dirinya, bahwa saya merusak alam itu dosa. Kenapa? Karena bencana seperti banjir itu menyengsarakan rakyat banyak. Menyengsarakan orang banyak itu dosa,” kata Ujang mengingatkan.
Legislator senior ini berharap, dengan memadukan kepatuhan terhadap regulasi (seperti RTRW yang sedang direvisi untuk 2026-2046) dan ketakutan spiritual akan dosa ekologis, pembangunan di Kabupaten Kuningan dapat berjalan tanpa mengorbankan kelestarian Gunung Ciremai. (Nars)



