

KUNINGAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan bergerak cepat menindaklanjuti inspeksi mendadak (sidak) Gubernur Jawa Barat di kawasan kaki Gunung Ciremai.
Pada Kamis (15/1/2026), tim gabungan resmi menyegel dan menghentikan aktivitas di enam titik galian batu di Desa Pasawahan, Kecamatan Pasawahan.
- Petugas Berjibaku Padamkan Kebakaran Hebat di TPSA Ciniru Kuningan
- Sah! PWI Pusat Tetapkan Dua Kandidat Bertarung Rebut Kursi Ketua PWI Jabar 2026-2031
- Bawa Uang Rp 50 Ribu, Nikmati Wisata Kuliner Mengenyangkan di Kopi Lendot Mang Elon Reborn Kuningan
- Jamin Higienitas MBG, SPPG Jagara Kuningan Terapkan IPAL Terintegrasi dan Gandeng BUMDes Olah Sampah
- Krisis Air Bersih Melanda Desa Pakembangan, Dian Rachmat Yanuar Janjikan Solusi Cepat Bersama PUTR dan PDAM
Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kuningan, Allex Dolfianza, dengan melibatkan personel dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, Cabang Dinas ESDM Wilayah VII Jawa Barat, serta unsur Muspika setempat.
Allex menjelaskan, penindakan ini merupakan langkah tegas pemerintah daerah dalam menegakkan Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum, sekaligus melaksanakan instruksi langsung Gubernur Jabar untuk menyelamatkan ekosistem Ciremai.
“Hari ini kami mendatangi enam titik lokasi galian. Seluruhnya kami lakukan penyegelan dan penghentian sementara aktivitas. Ini tindak lanjut dari atensi Pak Gubernur agar tidak ada lagi perusakan lingkungan di kaki Ciremai,” ujar Allex usai kegiatan, Kamis (15/1/2026).
Allex mengungkapkan, lokasi galian ini sebenarnya pernah ditertibkan pada Maret 2025. Namun, para penambang kembali beroperasi dengan alasan desakan kebutuhan ekonomi keluarga.
Menyadari hal tersebut, penertiban kali ini disertai dengan solusi konkret dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Allex memastikan, para pekerja tambang tidak akan kehilangan mata pencaharian, melainkan akan dialihprofesikan.
”Sesuai arahan Gubernur, para pengelola dan pekerja diminta berhenti total menambang. Sebagai gantinya, sekitar 70 orang warga yang tadinya menambang akan dialihkan menjadi tenaga pemeliharaan pohon di wilayah TNGC area Padabeunghar seluas 12 hektare,” jelas Allex.
Nantinya, para mantan penambang tersebut akan mendapatkan upah bulanan dari pemerintah untuk merawat penghijauan, sehingga kebutuhan ekonomi mereka tetap terpenuhi tanpa harus merusak alam. (Nars)



