Home / Lingkungan / ‎Temuan di Hutan Pangkuan Desa Subang Ditindaklanjuti, Pengelolaan Hutan Akan Dimusyawarahkan‎‎

‎Temuan di Hutan Pangkuan Desa Subang Ditindaklanjuti, Pengelolaan Hutan Akan Dimusyawarahkan‎‎

KUNINGAN, SUBANG – Pemerintah Kecamatan Subang, Kabupaten Kuningan, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan sejumlah pihak terkait, tengah menindaklanjuti temuan di Hutan Pangkuan Desa Subang. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya memastikan pengelolaan hutan ke depan berjalan sesuai aturan dan mewujudkan kelestarian lingkungan.‎‎

Hal ini menyusul dugaan adanya pengrusakan areal hutan yang diklaim jadi pelindung keberadaan mata air yang dibutuhkan warga setempat oleh pihak tak bertanggungjawab.‎‎

Camat Subang, Denny Rosmayadi, menjelaskan bahwa pihaknya telah bergerak sejak Jumat (25/7/2025) pagi. “Kami dari pemerintah kecamatan bersama Polsek dan Koramil sudah bergerak berdiskusi bersama RPH Perhutani, pemerintah desa, BPD, dan Karang Taruna,” ujar Denny.

Diskusi awal tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti temuan di lapangan, mempelajari dokumen, serta memahami status hutan.‎‎Sebagai tindak lanjut, rombongan sepakat untuk melakukan tracking ke lokasi pada Ahad (27/7/2025) pagi.

Dari penelusuran tersebut, temuan di lokasi sudah berhasil diidentifikasi.‎‎Denny menambahkan, hasil temuan ini akan didalami lebih lanjut melalui musyawarah desa.

Musyawarah tersebut akan melibatkan pemerintah desa, BPD, lembaga desa Subang, Forkopimcam, serta RPH Perhutani Subang. “Musyawarah ini untuk membahas mengenai pengelolaan Hutan Pangkuan Desa ke depannya supaya sesuai aturan dan terwujud hutan yang lestari tentunya,” ujar Denny.

Sebelumnya, diberitakan kekhawatiran melanda warga Desa Subang, Kecamatan Subang, Kabupaten Kuningan menyusul ditemukannya kerusakan areal hutan pelindung sumber mata air yang diduga dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Tokoh masyarakat setempat, Mukdiana, pada Jumat (25/7) siang, mengungkapkan keresahan warga atas kondisi tersebut.‎‎

Menurut Mukdiana, areal hutan yang selama ini menjadi penopang keberlangsungan sumber mata air warga kini telah dirusak. “Penebangan pohon dan tegakan hijau di sana telah merusak areal hutan yang menaungi sumber mata air kami,” ujar Mukdiana.

Ia menjelaskan, titik kerusakan berada sekitar 300 meter dari objek wisata Cipanas Kecamatan Subang.‎‎Dugaan pengerusakan ini diperkirakan telah berlangsung sejak tiga bulan terakhir, namun baru terungkap setelah terlihat jelas adanya pengurangan tegakan pohon di area tersebut.

“Mau dibuka, atau dikonversi jadi lahan pertanian atau apapun, tolong jangan di titik-titik sentral tempat keberadaan sumber mata air kami,” tegasnya mewakili keresahan warga lainnya.

‎‎Ia menjelaskan, dampak dari penebangan dan pembukaan areal hutan ini mulai dirasakan langsung oleh masyarakat. Hanya berselang beberapa hari sejak musim kemarau, debit air sungai di sekitar area tersebut dilaporkan menyusut drastis bahkan mengering. Hal ini menimbulkan kekhawatiran besar akan pasokan air bersih bagi warga. (Nars)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *