Beranda / Pemerintahan / ‎Ujang Kosasih: Jangan Angkat PJ Melulu, Jabatan Sekda Harus Definitif ‎‎

‎Ujang Kosasih: Jangan Angkat PJ Melulu, Jabatan Sekda Harus Definitif ‎‎

KUNINGAN – Pasca ditunjuknya Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan yang baru, Wahyu Hidayah, sejumlah pihak berharap Bupati Kuningan segera menunjuk Sekda definitif. Salah satu desakan itu datang dari Wakil Ketua DPRD Kuningan yang juga Ketua DPC PKB, Ujang Kosasih.‎‎

Menurut Ujang, Sekda definitif memiliki peran dan tugas pokok yang sangat penting dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah. Meskipun Pj Sekda juga memiliki peran, posisinya terbatas hanya selama tiga bulan dan bisa diperpanjang.

“Secara pribadi saya tidak terlalu berbahagia lah kalau selalu dipimpin oleh Pj Sekda,” ujar Ujang.

‎‎Ia menambahkan, tahapan untuk menetapkan Sekda definitif perlu segera dilakukan. “Segera dilakukan tahapan-tahapan untuk bisa melahirkan sekda yang definitif,” tegasnya.‎‎

Meski demikian, Ujang mengakui bahwa kinerja Sekda, baik definitif maupun Pj, sangat bergantung pada personalnya.

“Kalau kinerja tergantung personalnya. Kalaupun sekda definitif misalnya kalau tidak bisa melakukan sinergi yang baik dengan DPRD ya, masih mending Pj Sekda yang bisa bersinergi,” jelasnya.

‎‎Namun, ia kembali menekankan pentingnya jabatan Sekda definitif secara normatif. “Ya memang demikian, secara normatif demikian,” sebut Ujang.

‎‎Sementara itu, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menyatakan akan menggelar kembali lelang jabatan (open bidding) Sekretaris Daerah (Sekda) setelah mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pernyataan ini disampaikan Dian di sela Rapat Paripurna DPRD Kuningan, Jumat (15/8/2025), menanggapi ramainya pertanyaan publik mengenai hasil open bidding Sekda sebelumnya.

‎‎Menurut Dian, keramaian publik adalah hal yang wajar. Ia menegaskan prioritasnya adalah meningkatkan performa kinerja pemerintahan.

“Saya sudah mendapatkan surat dari Kemendagri yang mengizinkan untuk mengadakan open bidding lagi,” ujar Dian.‎‎

Mengenai tiga nama yang lolos open bidding sebelumnya, Dian tidak memberikan kepastian apakah mereka akan dipilih atau tidak. “Bisa di antara tiga, bisa juga tidak, bisa di luar itu. Urusan Sekda kan saya kira urusan internal birokrasi,” jelasnya.‎(Nars)‎‎‎

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *