KUNINGAN – Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, meninjau langsung lokasi bangunan ambruk yang menewaskan seorang pekerja di Jalan Raya Kelurahan Cirendang, Kecamatan Kuningan, pada Senin (14/7/2025) sore. Di tengah duka atas musibah tersebut, Wabup menekankan pentingnya aspek keselamatan kerja dan legalitas perizinan dalam setiap proyek pembangunan.
Wabup Tuti Andriani melihat langsung kondisi reruntuhan bangunan dan menerima laporan dari petugas di lapangan. Ia menyampaikan belasungkawa mendalam atas nama pemerintah daerah dan pribadi kepada keluarga korban.
- Kisah Inspiratif Sekda Kuningan U Kusmana: Awali Karir PNS Gunakan Ijazah SMP
- Sinergikan Kepala SKPD Jadi Langkah Pertama U Kusmana Pasca Dilantik Menjadi Sekda Kuningan
- U Kusmana Resmi Dilantik Jadi Sekda Kuningan, Bupati Dian: Jadilah Dirijen Pembangunan dan Pelita Bagi ASN
- Polda Jabar Percepat Transformasi Digital Lewat Penerapan Tanda Tangan Elektronik
- ‎Kasetum Polda Jabar Tekankan Integritas Operator: Sistem Digital Canggih Rawan Runtuh Tanpa Moralitas‎‎
“Saya sangat prihatin dan menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah ini. Ini adalah duka kita bersama,” ujar Tuti Andriani di lokasi kejadian.
Ia juga menyatakan rencananya untuk segera melayat ke rumah duka sebagai bentuk dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan.
Lebih lanjut, Wabup Tuti menegaskan bahwa insiden tragis ini harus menjadi pengingat dan bahan evaluasi serius bagi semua pihak. Ia menyoroti dua hal krusial yang tidak bisa ditawar dalam setiap kegiatan konstruksi.
“Pertama, standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) harus menjadi prioritas utama untuk melindungi para pekerja. Kedua, saya tekankan pentingnya mengurus legalitas seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebelum pekerjaan dimulai. Ini menyangkut standar keamanan struktur bangunan,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, insiden ini terjadi Senin siang sekitar pukul 14.00 WIB, menewaskan seorang pekerja bernama Dadan (30 tahun), warga Kelurahan Purwawinangun. Korban tertimpa material bangunan yang tiba-tiba runtuh dan baru dapat dievakuasi satu jam kemudian oleh tim gabungan BPBD, Damkar, dan Kepolisian dalam kondisi meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Nova Bhayangkara, yang juga berada di lokasi, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung dengan dugaan awal sebagai kecelakaan kerja. Sementara itu, sejumlah saksi mata menuturkan bahwa korban merupakan pekerja yang baru dua hari bekerja di proyek renovasi tersebut. (Nars)










