KUNINGAN – Dinamika politik di gedung wakil rakyat Kabupaten Kuningan terkait Tuntutan Ganti Rugi (TGR) kian menghangat. Berbeda dengan sikap Komisi IV DPRD Kuningan, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Rana Suparman, justru mengusulkan mengambil langkah taktis dengan membenarkan secara terbuka terkait adanya dualisme angka dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
- Progres Penyelesaian TGR Disdikbud Kuningan, Elon: Rp1,07 Miliar Uang Negara Sudah Dikembalikan
- Berbeda dengan Komisi IV, Rana Suparman Blak-blakan Benarkan Ada Dua Versi Angka LHP BPK
- Viral Kecelakaan Kuningan Hari Ini: Mobil Terbalik di Karangkancana, Mantan Camat Jadi Korban
- Kenang Jasa Guru dan Orangtua, Demonstran HMI Kuningan Tak Kuat Tahan Air Mata, Sebut Anggaran Pendidikan Selalu Jadi Bancakan
- Ditanya Transparansi Pengawasan Temuan BPK di Disdikbud, Ini Jawaban Wakil Ketua DPRD Kuningan Ujang Kosasih
Politisi senior partai moncong putih ini secara blak-blakan berbicara di depan peserta aksi HMI Kuningan, bahwa terdapat dua versi LHP BPK yang beredar. Versi pertama yang dipegang oleh pihak eksekutif menunjukkan angka kerugian sebesar 3,2, sementara versi kedua yang dipegang oleh legislatif berada di angka 8,6.
Rana menjelaskan bahwa perbedaan referensi ini terjadi karena dokumen LHP BPK diserahkan secara terpisah kepada dua pimpinan daerah, yakni tiga buku untuk Bupati dan tiga buku untuk Ketua DPRD. Ia juga mengungkap adanya anomali di mana buku LHP tersebut sempat ditarik kembali sebelum akhirnya diserahkan ulang dengan memuat perubahan angka.
“Jadi kita percayai bersama-sama, angka yang lahir dari DPRD dan angka yang lahir dari eksekutif. Maka, dari DPRD juga jangan dulu menyuarakan angka eksekutif. Kita pegang dulu. Karena saya yakin Ketua DPRD menyampaikan 8,6 itu ada sumber dan referensi yang legal,” tegas Rana.
Menyikapi simpang siur tersebut, Rana meminta semua pihak untuk tidak terjebak dalam pusaran perdebatan nominal. Ia mendorong agar dewan menggunakan hak kelembagaannya untuk meminta BPK RI melakukan audit dengan tujuan tertentu (audit investigatif) agar polemik ini menjadi terang benderang dan menghasilkan satu angka yang sah sebagai pegangan bersama.
Lebih lanjut, Rana menjamin bahwa 50 anggota dewan akan tetap konsisten pada tugas fungsinya. Ia mendoakan agar seluruh anggota DPRD Kuningan senantiasa menjaga idealisme, berpihak kepada kaum mustadhafin (rakyat kecil), dan tegak lurus pada cita-cita proklamasi tanpa tergoyahkan oleh tekanan dari pihak mana pun.
Di depan masa aksi, Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini juga menyambut baik aspirasi dan dukungan moral yang disuarakan oleh elemen mahasiswa, khususnya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
“Kehadiran sahabat-sahabat dari HMI ini adalah dorongan moral agar dijaga oleh teman-teman DPRD untuk tegak lurus. Tidak hanya berkutat pada angka TGR-nya saja, tapi DPRD harus menelusuri sebab-sebab terjadinya kerugian tersebut secara komprehensif,” tandasnya. (Nars)

























