

KUNINGAN – Rencana aksi demonstrasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kuningan pada siang ini, Selasa (14/4/2026), langsung direspons cepat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan.
Menjawab tuntutan mahasiswa terkait transparansi polemik anggaran di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), pihak legislatif memfasilitasi ruang dialog dengan memanggil sederet pejabat teras Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan.
- Layanan MBG Dapur Jagara Dihentikan Sementara, Terkendala Pencairan Dana BGN
- Jajaran Polsek Ciawigebang dan Polsek Darma Gencarkan Sambang Warga serta Penilaian Lomba Satkamling
- Kerap Jadi Sasaran Pinjol Ilegal dan Judi Online, 300 PMI Indramayu Dibekali Literasi Keuangan
- Polres Kuningan Gelar Lomba Satkamling 2026, Perkuat Keamanan Swakarsa Berbasis Masyarakat
- Selama 1,5 Jam Petugas Padamkan Kebakaran Lahan 3 Hektar di Walaharcageur
Langkah cepat dewan ini dibuktikan melalui penerbitan Surat Undangan yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Kuningan, Drs. H. Ujang Kosasih, M.Si. Dalam surat tertanggal 14 April 2026 tersebut, DPRD mengagendakan penerimaan aksi massa pada pukul 13.00 WIB bertempat di Halaman Gedung DPRD Kabupaten Kuningan.
Agenda utamanya secara spesifik menyebutkan: “Penerimaan aksi terkait polemik permasalahan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan”.
Guna memastikan kelancaran dialog dan pertanggungjawaban di hadapan publik, DPRD memanggil jajaran internalnya yang meliputi Pimpinan DPRD, Pimpinan Fraksi-Fraksi DPRD, serta Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kuningan.
Selain unsur legislatif, dewan juga mewajibkan kehadiran pihak eksekutif yang dinilai berkaitan langsung dengan tuntutan demonstran.
Berdasarkan lampiran daftar undangan surat tersebut, berikut adalah daftar pejabat daerah yang dipanggil untuk ikut menemui massa aksi, diantaranya:
– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan
– Inspektur Inspektorat Kabupaten Kuningan
– Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan
– Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan
– Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan
Pihak HMI Cabang Kuningan selaku motor penggerak aksi pun turut dicantumkan secara resmi dalam daftar undangan forum klarifikasi tersebut.Sebagai bentuk koordinasi menyeluruh, surat undangan ini juga telah ditembuskan kepada jajaran pimpinan daerah dan aparat keamanan, yakni Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, Ketua DPRD, serta Kapolres Kuningan.
Dengan difasilitasinya agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka secara langsung di halaman dewan ini, publik berharap benang kusut terkait isu Tuntutan Ganti Rugi (TGR) anggaran pendidikan dan dana Taspen dapat segera terurai dengan jelas. (Nars)



