KUNINGAN – Ancaman ledakan warga miskin baru kini tengah membayangi Kabupaten Kuningan. Hal ini menyusul terungkapnya kebijakan pencoretan sekitar 60 ribu jiwa dari kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) dalam Rapat Paripurna evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kuningan Tahun Anggaran 2025, Jumat (24/4/2026) malam.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuningan secara terbuka memberikan rapor merah atas kinerja pemerintah daerah yang dinilai gagal melindungi kelompok rentan.
- Bongkar Misteri TGR dan Taspen, HMI Tantang Keberanian Bupati dan Sekda Kuningan Temui Massa di Aksi Jilid 2
- LKPJ Kuningan 2025 Disorot: 60 Ribu Peserta JKN Dicoret, DPRD Peringatkan Ancaman Ledakan Miskin Baru
- Resmi Jabat Ketua Fraksi PKS DPRD Kuningan, Wawan Tepis Isu Polemik Internal
- Bupati Kuningan Sentil Keras PT Jaswita Soal Waduk Darma, Ada Apa?
- Bupati Kuningan Tanggapi Masukan LKPJ, Isu TGR Hingga “Pertemuan Pendopo”
Juru Bicara Tim Perumus Rekomendasi DPRD Kuningan, Lin Yulyanti, mewanti-wanti bahwa langkah menghapus puluhan ribu peserta JKN ini adalah kebijakan yang sangat krusial dan berisiko tinggi. Ketika bantuan dicabut, beban biaya kesehatan mendadak harus ditanggung secara mandiri oleh rumah tangga rentan.
Situasi ini diperparah oleh kondisi ekonomi di akar rumput yang sedang tidak baik-baik saja, di mana warga justru semakin tercekik oleh jeratan pinjaman online (pinjol) dan rentenir berkedok ‘bank emok’. DPRD mendesak eksekutif tidak hanya diam melihat warganya terjerat utang lintah darat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan dituntut segera turun tangan merangkul perbankan lokal dan BUMD untuk menggelontorkan akses permodalan murah, guna merebut kembali pasar UMKM yang nyaris ambruk.
Kritik tajam wakil rakyat pada malam tadi tidak berhenti pada urusan perut dan kesehatan rakyat. Dokumen LKPJ 2025 juga dikuliti karena secara transparan memperlihatkan buruknya urat nadi perencanaan birokrasi.
Lin mengungkapkan, program kerja di tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terbukti berjalan tanpa kompas, tidak memiliki korelasi dan harmonisasi dengan target pembangunan daerah.
Lebih parah lagi, laporan yang disodorkan bupati dinilai miskin data pendukung dan hanya memamerkan angka serapan anggaran tanpa mampu menjelaskan dampak nyatanya bagi kesejahteraan masyarakat.
Kebocoran dan inefisiensi pengelolaan uang daerah pun tak luput dari cecaran dewan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kuningan terbukti ngos-ngosan, hanya mampu meraup Rp379 miliar atau tidak sampai 80 persen dari target yang ditetapkan.
Ironisnya, di tengah ketergantungan yang luar biasa pada dana transfer pusat senilai Rp2,21 triliun, Pemkab Kuningan justru terkesan jor-joran menghamburkan uang untuk Belanja Operasi, khususnya belanja pegawai.
Lin dengan tegas mengingatkan bahwa gemuknya jumlah pegawai tidak boleh menjadi dalih untuk mengorbankan porsi anggaran kepentingan publik.Tamparan bagi Pemkab Kuningan juga menyasar rentetan pekerjaan rumah lintas sektoral yang mandek.
Secara beruntun, DPRD membongkar karut-marutnya data belasan ribu sasaran Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang kerap meleset dari prioritas mendesak, hingga nasib upah tenaga PPPK paruh waktu yang masih jauh di bawah kelayakan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Isu lingkungan dan infrastruktur juga tidak dibiarkan lolos. Dewan menuntut jaminan kelayakan armada pengangkut sampah, infrastruktur jembatan yang harus tahan terhadap risiko bencana iklim, hingga penguatan sistem digital untuk memantau wabah penyakit ternak.
Sebagai penutup, DPRD merekomendasikan satu langkah fundamental agar kegagalan ini tidak terulang: Pemkab Kuningan harus segera melek teknologi dengan membangun basis data digital terpadu agar perencanaan pembangunan ke depan tidak lagi meraba-raba dalam gelap. (Nars)


























