

KUNINGAN – Wawan Romliansyah secara resmi menakhodai Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Kuningan. Penetapan tersebut diumumkan secara langsung di hadapan para anggota dewan pada mekanisme rapat paripurna, Jum’at (24/4/2026) malam.
Ditemui usai pelaksanaan rapat paripurna, Wawan membenarkan bahwa dirinya kini telah memegang tongkat komando Fraksi PKS. Ia menjelaskan bahwa peresmian jabatannya tersebut secara otomatis berlaku efektif setelah dibacakan di hadapan forum paripurna.
- Perkuat Kolaborasi, PHRI Wilayah III Cirebon Gelar Rakorwil di Kuningan
- Isu Geothermal Gunung Ciremai Mencuat Lagi, Ketua Fraksi PDIP Kuningan Sentil Pemda Tak Punya Sikap Jelas
- Ratusan Hektare Hutan Subang Ditanami Kopi Ilegal, Rana Suparman Desak Penyelamatan Gunung Kendeng
- Klarifikasi Sanksi RS Permata, DLH Kuningan: Uang Masuk Negara
- Perjuangan Tanpa Henti Tim Gabungan Padamkan Karhutla Kuningan, Melawan Angin dan Bara di Lereng Ciremai
“Secara otomatis kan sudah diumumkan di paripurna. Berarti mulai saat ini saya menjabat sebagai Ketua Fraksi PKS,” ungkap Wawan kepada awak media.
Pergantian pucuk pimpinan fraksi ini sempat memunculkan desas-desus mengenai dinamika di internal partai. Namun, Wawan secara tegas menampik spekulasi yang menyebutkan adanya polemik di balik perombakan susunan pimpinan fraksi tersebut.
Menurutnya, rotasi ini murni merupakan urusan administratif dan tindak lanjut dari mandat pimpinan pusat yang tertunda pelaksanaannya.
“Memang tidak ada polemik. Pergantian ini memang sudah menjadi keputusan lama, dan sekarang baru dibacakan putusannya di rapat paripurna. Karena kan mekanismenya memang begitu, ketika ada Surat Keputusan (SK) dari DPP, baru diumumkan di paripurna,” jelasnya meredam isu miring.
Lebih lanjut, terkait susunan struktur kepengurusan fraksi di bawah kepemimpinannya, Wawan menyebut tidak banyak perombakan yang terjadi. Posisi lainnya di dalam fraksi dipastikan tidak mengalami perubahan.
“Untuk sekretarisnya tetap, masih dijabat oleh Ibu Hajah Siti Mahmudah,” tambahnya.
“Kebetulan dari sana (DPP), SK-nya hanya mengatur itu saja, yakni posisi ketua dan sekretaris,” ungkap Wawan. (Nars)



