KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan memutuskan untuk meniadakan kegiatan Car Free Day (CFD) selama bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M. Keputusan ini tertuang dalam surat resmi yang dikeluarkan Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan, Rabu (26/2/2025).
Dalam surat yang ditandatangani Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Beni Prihayatno, disebutkan bahwa penghentian sementara CFD akan berlangsung mulai 2 Maret hingga 30 Maret 2025. Setelah periode tersebut, CFD akan kembali berjalan seperti biasa.
- Korakap Janji “Aksi 1000 CD”, Demo Celana Dalam di Depan Pendopo Kuningan Tak Dihadiri Bupati
- Berkaca dari Ajax dan Feyenoord, Tina Wiryawati Soroti Pentingnya Ekosistem Sepak Bola Usia Dini
- Respon Cepat Keluhan Warga, Anggota DPRD Jabar Tina Wiryawati Bantu Operasional Alat Berat Hingga Rutilahu di Cigadung
- Menyambut Tahun Baru Islam, Umat Islam Diimbau Perkuat Refleksi Lewat Doa Akhir dan Awal Tahun
- Masih Banyak Kendala Sistem Zonasi PMB di Jabar, Legislator Gerindra Minta Pendidikan Tidak Dijadikan Ajang Coba-Coba
“Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan CFD di tahun-tahun sebelumnya,” ujar PJ Sekda dalam suratnya.
Tim Pelaksana CFD Kabupaten Kuningan memutuskan bahwa selama bulan Ramadhan CFD ditiadakan untuk menyesuaikan dengan kondisi Bulan Suci Ramadhan dengan kebiasaan masyarakat dalam beribadah.
Pemerintah Kabupaten Kuningan meminta seluruh Tim Pelaksana CFD untuk segera menyosialisasikan keputusan ini kepada masyarakat. Camat Kuningan juga diminta menginformasikan kepada seluruh kelurahan di wilayahnya agar masyarakat mengetahui kebijakan tersebut.
Sementara itu, tembusan surat keputusan ini juga telah disampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Kuningan sebagai bentuk laporan. (Nars)














