KUNINGAN, – Interupsi sengit mewarnai Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan saat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, pada Selasa (8/7/2025).
Pada Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kuningan ini, dua fraksi bersikukuh agar jawaban Bupati dibacakan, sementara lima fraksi lainnya memilih agar dokumen tersebut cukup diserahkan.
- Soal Penyaluran Bansos, Mensos Tegur Kepala Daerah
- Muncul Rumor Lahgun Narkoba, BNN Kabupaten Kuningan Siap Tes Urine Anggota Dewan
- Jurus PNM Cirebon Bikin Ratusan Emak-Emak UMKM Naik Kelas dan Kebal Pinjol Ilegal
- Wakil Bupati Kuningan Dorong Sinergi Pembangunan dan Sukseskan PTSL dalam Konsolidasi APDESI Merah Putih
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Wajah Baru dan Yang Kembali
Sementara, terlihat Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar hanya bisa terdiam beberapa saat menyaksikan hujan interupsi ini. Ia akhirnya diminta pimpinan sidang untuk duduk di tempatnya kembali.
Awalnya, Fraksi Golkar, melalui anggotanya Raka Maulana Wijaya, meminta interupsi menyatakan jika jawaban Bupati diserahkan saja, tanpa mengurangi substansi pembahasan RPJMD. Senada, Fraksi PKS yang diwakili oleh Yaya, dan Fraksi Gerindra yang diwakili Toto Tohari, juga memilih agar jawaban tersebut diserahkan demi efektivitas waktu dan substansi yang tetap terjaga.


Namun, pilihan untuk menyerahkan jawaban tersebut ditentang keras oleh Fraksi PDI Perjuangan. Rana Suparman, juru bicara Fraksi PDIP, dengan tegas memilih agar jawaban Bupati dibacakan langsung di forum paripurna.
“Yang disampaikan PDIP benar adanya. Kalau tidak dibacakan, tidak akan tahu,” ujar Ghozali dari Fraksi PKB, awalnya mendukung terhadap pandangan PDIP. Namun, Ghozali kemudian menambahkan bahwa demi efektivitas waktu, jawaban Bupati sebaiknya tetap diserahkan, meskipun untuk soal realisasi APBD ia berharap tetap dibacakan.
Sementara, Fraksi Persatuan Pembangunan Demokrat juga mengusulkan agar dibacakan. Dan, Fraksi Amanat Restorasi berpendapat tetap diserahkan saja agar berkas dapat dipelajari lebih lanjut di Panitia Khusus (Pansus) RPJMD.
Perdebatan semakin memanas ketika Rana Suparman dari Fraksi PDIP kembali menimpali. Ia menyayangkan jika alasan efektivitas waktu menjadi landasan utama. “Kalau memang kacamatanya adalah penyampaian ini memakan waktu, kami minta pimpinan, Sekwan diminta membuat jadwal paripurna, tidak dengan posisi waktu mendesak. Itu pun kalau benar ingin melakukan perubahan birokrasi,” tegas Rana, menekankan perlunya jadwal yang tidak mepet agar diskursus dapat terbangun.


Pada akhirnya, pimpinan sidang, Sawtresna Septiani, menyampaikan hasil keputusan. “Sudah tersampaikan 5 fraksi untuk diserahkan dan 2 fraksi untuk dibacakan. Sudah kelihatan dari… lebih besar suaranya adalah 5 yakni untuk diserahkan saja,” putusnya, menandakan mayoritas suara menghendaki penyerahan berkas jawaban Bupati.
Dikonfirmasi usai sidang, Ketua Fraksi PDIP Rana Suparman tidak menyembunyikan kekecewaannya. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya banyak fraksi yang justru meminta pandangan umum mereka untuk dibacakan. “Nah, karena dari fraksi kami ini melihat harus terbangun diskursus ya, diskursus supaya pemahaman ini dipahami secara utuh oleh anggota legislatif sehingga pandangan umum itu akhirnya disepakati dibacakan,” terang Rana.
Ia merasa terkejut ketika pada sesi jawaban Bupati, justru ada permintaan untuk menyerahkan dokumen. “Saya cukup kaget pas jawaban Bupati malah ada yang minta diserahkan, justru diskursus yang sedang berjalan ini malah dipatahkan,” ungkapnya.
Bagi Rana, situasi ini “mengejutkan” dan bisa dinilai sebagai ketidaksiapan dalam membangun ruang diskursus. “Maksudnya ini bisa dinilai bahwa kita ini seperti yang tidak terbiasa ya dengan ruang diskursus,” sindirnya.
Ditanya mengenai pandangan ideal Fraksi PDIP, Rana dengan lugas menjawab, “Kalau idealnya dibacakan dong, semuanya dibacakan idealnya ya. Karena itu kan produk pemikiran. Seolah-olah kita tidak siap untuk mendengarkan. Hanya karena efisiensi waktu kan kita nggak seperti di Irak dan Israel,” tandas mantan Ketua DPRD Kuningan ini. (Nars)
























