KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan mengumumkan peniadaan sementara kegiatan Car Free Day (CFD) yang rutin digelar setiap Hari Ahad. Kebijakan ini diambil karena jadwal CFD pada Ahad, 17 Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.
Peniadaan ini tertuang dalam surat pemberitahuan resmi yang ditandatangani oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan, Wawan Setiawan.
- 21 Daerah Jabar Raih WTP, Pengumuman LHP BPK Kuningan Ditunda, Kenapa?
- Resmi Naik! Harga Pertamax dan Pertamax Green 95 Meroket per 10 Juni 2026
- Polemik Dana Pokir PKS Kuningan: Mantan Dewan Soroti Etika Komunikasi, Fraksi Janjikan Evaluasi
- Dramatis, Petugas Gabungan di Kuningan Berhasil Bujuk Seorang Ibu yang Ingin Akhiri Hidup
- Satlantas Kuningan Tunda Jadwal Patuh Lodaya 2026, Polisi: Tertib Berlalu Lintas Jangan Tunggu Ada Operasi
Surat tersebut ditujukan kepada sejumlah pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Satpol PP, Camat Kuningan, dan Kasat Lantas Polres Kuningan.
Dalam surat itu, Wawan Setiawan meminta Camat Kuningan untuk meneruskan informasi ini kepada seluruh desa dan kelurahan di wilayahnya.
Tim Pelaksana Car Free Day juga diminta untuk mengumumkan peniadaan ini kepada masyarakat luas.”Kami mohon untuk maklum, dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih,” tulis Wawan dalam surat tersebut.
Meski ditiadakan sementara, kegiatan Car Free Day akan kembali dilaksanakan seperti biasa pada Hari Ahad berikutnya. Hal ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi penuh dalam berbagai acara perayaan kemerdekaan tanpa mengganggu ketertiban umum. (Nars)














