KUNINGAN – Sikap pasif para Wakil Rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan dalam polemik open bidding jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) menuai kritik keras. Lembaga legislatif yang seharusnya berfungsi sebagai pengawas eksekutif, justru dituding membiarkan tindakan Bupati Kuningan yang mengabaikan hasil seleksi terbuka (open bidding) Sekda tahun 2024.
- Punya Sertifikat! Tembakau Kuningan Naik Kelas, Tak Bisa Lagi Diklaim Daerah Lain
- Batal Kepung Gedung Setda, HMI Kuningan Pilih Tunggu Kepulangan Bupati dari Jakarta
- Waspada Pejabat Pesanan di Manajemen Talenta, Bupati Kuningan Diminta tak Ragu Sikat “Trouble Maker”
- Lepas 445 Jemaah Haji Kuningan, Bupati Dian Ingatkan Pentingnya Kesabaran dan Ibadah yang Mabrur
- Persiapan Final, Jemaah Calon Haji Kuningan Kloter Pertama Dilepas Besok, Pengantar Diimbau ‘Sasalaman’ di Rumah
Aktivis Kuningan, Sadam Husen, menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja DPRD. “DPRD yang seharusnya berdiri tegak mengawal kepentingan rakyat malah diam seribu bahasa. Tidak ada desakan, tidak ada langkah nyata,” kata Sadam, Kamis (11/9/2025).
Menurutnya, sikap ini sama saja dengan membiarkan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) berjalan tanpa perlawanan.
Kritik Sadam semakin tajam ketika ia menyebut bahwa fungsi check and balance di Kuningan telah runtuh. “DPRD yang dipilih oleh rakyat seolah bertekuk lutut di bawah kaki kekuasaan Bupati. Alih-alih mengawal kepentingan publik, mereka justru malah asik berbisnis,” tambahnya.
Publik kini bertanya-tanya, untuk siapa sebenarnya DPRD bekerja? “Sikap bungkam ini membuat masyarakat mempertanyakan komitmen DPRD terhadap tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat,” tandas Sadam.
Sebelumnya, polemik rencana akan digelarnya kembali seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan oleh Bupati Kuningan muncul dan menjadi perdebatan.
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar mengklaim sudah mengantongi izin dari Kemendagri RI untuk melakukan lagi open bidding jabatan Sekda Kuningan ini.
Padahal, Pemerintah Kabupaten Kuningan sudah menggelar open bidding tersebut pada saat kepemimpinan PJ Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat tahun 2024 lalu. Namun, meski sudah muncul 3 nama terbaik hasil open bidding itu, Bupati Dian tidak serta merta menunjuk Sekda Kuningan definitif.
Alih-alih menunjuk Sekda Definitif, Bupati Dian malah berencana akan menggelar open bidding ulang, meski disebut-sebut untuk proses open bidding ini menghabiskan anggaran daerah sebesar ratusan juta rupiah. (Nars)
























