

KUNINGAN – Media sosial diramaikan dengan beredarnya tiga potongan video yang menampilkan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang di kawasan Taman Kota Kuningan saat kegiatan Car Free Day (CFD), Ahad (28/9/2025).
- Wahana Ajaib Lolos Dramatis ke Final U-18 dan Bidik Tiket Kejuaraan Nasional U-19
- Erupsi Anak Krakatau Meluas, Empat Bandara Ditutup Sementara dan Pesisir Selat Sunda Dipastikan Aman
- Bangkitkan Ekonomi dan Pariwisata Lewat 200 Becak Listrik Karya Anak Bangsa
- Antisipasi Kebakaran dan Pulihkan Ekosistem, Pendakian Gunung Ciremai Ditutup Mulai Besok
- Cipakem Charity Ride 2026 jadi Ajang Patroli Bersama Cegah Karhutla di Kawasan Perhutani
Dalam rekaman itu terlihat dua orang berbeda, di waktu yang berbeda pula, meminta uang kepada pedagang dengan dalih retribusi. Namun, permintaan tersebut tidak disertai tanda bukti resmi berupa karcis.
Salah seorang pedagang bahkan terekam menyampaikan protes karena diminta membayar retribusi tanpa bukti. Dugaan pungutan liar ini pun menjadi sorotan, terlebih aksi tersebut dilakukan hampir kepada seluruh pedagang yang berjualan di area CFD.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu oknum yang tampak dalam video diduga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kuningan. Sementara satu orang lainnya hingga kini belum teridentifikasi.
Kasus ini menuai kecaman publik, sebab para pedagang merasa dirugikan dengan tindakan yang dinilai tidak sah tersebut. Aparat terkait pun diminta segera turun tangan untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat. (Nars)



