KUNINGAN – Jalur pendakian Gunung Ciremai via Palutungan resmi ditutup sementara untuk aktivitas pendakian menuju puncak mulai tanggal 6 September 2026. Langkah ini diambil oleh pihak pengelola sebagai upaya mitigasi risiko kebakaran hutan di musim kemarau sekaligus masa pemulihan ekosistem gunung.
Pengelola Jalur Pendakian Gunung Ciremai via Palutungan, Endun, membenarkan adanya kebijakan penutupan tersebut. Menurutnya, ada beberapa faktor utama yang mendasari keputusan ini, salah satunya adalah kondisi kemarau yang membuat kawasan hutan rentan terbakar.
- Kebakaran Gunung Ciremai Meluas ke Gunung Dulang, Angin Kencang dan Medan Terjal Hambat Pemadaman
- Geger Kebakaran di SPBE Cigugur Kuningan, Ini Kronologinya
- DAK Fisik Kuningan Nihil di 2027, Sohibul Imam: Penetapan Anggaran Merupakan Kewenangan Pemerintah Pusat
- Ketimpangan Literasi versus Inklusi Keuangan Picu 40 Aduan Setiap Hari, OJK Cirebon Wanti-Wanti Bahaya Penyalahgunaan KTP
- Sambut HUT ke-62 Partai Golkar, Sejumlah Kader Gelar Ziarah, Ini Daftar Lokasi Makam yang Dikunjungi
“Pertama, ini untuk antisipasi kebakaran. Kemudian, ya kita juga perlu istirahat lah sambil memperbaiki jalur pasca-kegiatan 17 Agustusan, dan hitung-hitung untuk pemulihan ekosistem juga,” ujar Endun.
Terkait batas waktu penutupan, Endun menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada kepastian kapan jalur menuju puncak akan dibuka kembali. Pihak pengelola berpatokan pada perubahan cuaca.
“Kalau di surat sih belum pasti kapan-kapannya. Tapi paling standarnya nanti setelah ada hujan, baru buka,” tambahnya.
Kondisi jalur yang saat ini dipenuhi debu tebal juga menjadi pertimbangan tambahan ditutupnya akses ke puncak.Meski akses pendakian ke puncak ditutup, Endun memastikan bahwa wisatawan masih bisa melakukan aktivitas hiking ringan dan berkemah di area camping ground atau menuju kawasan Cigowong (maksimal hingga Pos 3).
Namun, pengelola menerapkan aturan yang jauh lebih ketat demi keselamatan bersama.Pihak pengelola telah memasang baliho peringatan dan mewajibkan setiap pengunjung untuk mengikuti arahan petugas sebelum memasuki kawasan hutan.
“Setiap pengunjung diberi arahan terkait antisipasi kebakaran. Kami imbau mereka untuk kenyamanan sendiri membawa masker karena debu, jangan buang puntung rokok sembarangan, apalagi membakar sampah di hutan karena itu sangat tidak boleh,” tegas Endun.
Sebagai informasi, batas aman kuota kunjungan di jalur ini ditetapkan sebanyak 450 orang dari total kapasitas asli 580 orang.
Menutup keterangannya, Endun menyoroti potensi adanya pendaki ilegal yang nekat menerobos naik ke puncak selama masa penutupan. Ia berharap terjalin sinergi yang kuat antara mitra pengelola dan Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) untuk menjaga kelestarian kawasan.
“Harapannya kita sama-sama bertanggung jawab ke kawasan. Kita ingin bareng patroli dengan pihak Taman Nasional di setiap basecamp. Kadang-kadang ada pengunjung yang memaksakan diri saking inginnya muncak dan asal berangkat saja. Ini yang mesti kita jaga karena kita sering kali tidak tahu mereka berangkat dari celah mana,” tutup Endun. (NARS)
